Pangandaran merupakan salah satu destinasi wisata di Indonesia yang telah berkembang pesat. Begitu pesatnya perkembangan pariwisata tersebut ternyata menimbulkan berbagai permasalahan. Permasalahan tersebut diakibatkan karena masih lemahnya manajemen pengelolaan pariwisata. Pada tahun 2010, konsep Destination Management Organization (DMO) diterapkan sebagai upaya untuk memperbaiki Tata Kelola Destinasi Pariwisata (TKDP) Pangandaran. Konsep ini menekankan pada bentuk kolaborasi antar pemangku kepentingan baik dari kelompok masyarakat, swasta, dan pemerintah dengan dipimpin oleh sebuah organisasi manajemen destinasi (DMO) yang bertugas sebagai mediator, fasilitator, dan koordinator antara ketiga kelompok pemangku kepentingan tersebut. Penelitian ini dilakukan di Desa Pangandaran dengan metode kombinasi yang menggabungkan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif bertujuan untuk menganalisis pemangku kepentingan yang terlibat dalam TKDP Pangandaran berbasis konsep DMO. Dari hasil penelitian diketahui terdapat sepuluh pemangku kepentingan yang memiliki keterlibatan tinggi. Seluruhnya memiliki tingkat kepentingan dan kekuatan yang tinggi tetapi terdapat satu pemangku kepentingan yang memiliki kepentingan tinggi namun kekuatan yang rendah dalam kolaborasi.
Perpustakaan Digital ITB