digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Jaminan sosial merupakan instrumen penting dalam melindungi individu dari kemiskinan akibat guncangan ekonomi. Indonesia mengesahkan Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagai dasar untuk pelaksanaan program jaminan sosial nasional yang berbasis kontribusi dan bersifat wajib. Jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan mulai diterapkan pada Januari 2014, diikuti oleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Juli 2015. Implementasi program jaminan sosial menghadapi berbagai tantangan, termasuk meningkatnya jumlah peserta tidak aktif, ketidakpatuhan, rendahnya partisipasi pada jaminan sosial ketenagakerjaan, ketergantungan pada pendanaan pemerintah untuk jaminan kesehatan nasional, dan disharmonisasi kebijakan akibat tekanan publik, yang berdampak pada keberlanjutan jangka panjang. Perancangan dan pelaksanaan program jaminan sosial nasional melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan kepentingan yang beragam yang memperumit proses pembuatan kebijakan. Kesenjangan penelitian menunjukkan bahwa model-model pembuatan kebijakan yang ada saat ini kurang memiliki pengujian empiris dan penerapan yang memadai dalam berbagai konteks, yang menyoroti kebutuhan akan model yang terintegrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengidentifikasi intervensi strategis yang mempengaruhi pembuatan kebijakan dalam konteks ini. Dengan menggunakan pendekatan penelitian tindakan kualitatif, penelitian ini mengadopsi paradigma penelitian pragmatik, pendekatan penalaran abduktif, serta jangka waktu cross-sectional dan longitudinal. Pengumpulan data menggunakan pendekatan kualitatif multi metode, termasuk wawancara, observasi, diskusi kelompok terfokus, dan data arsip, dengan teknik pemilihan informan menggunakan sampling purposive dan snowball. Temuan penelitian ini mengungkapkan intervensi strategis kunci untuk proses pembuatan kebijakan yang efektif, yang mengarah pada pengembangan model yang berorientasi praktik untuk mendorong diskusi dan konsensus di antara pemangku kepentingan guna memastikan keberhasilan implementasi program Jaminan Sosial Nasional.