digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penelitian ini mengkaji tantangan implementasi regulasi konten lokal Indonesia, PTK-007 Revisi 5, pada PT Sertco Quality, penyedia inspeksi keselamatan sektor hulu minyak dan gas. Meski TKDN penting untuk mendorong industri domestik dan ekonomi nasional, PT Sertco Quality mengalami kesulitan memenuhi komitmen TKDN dan pengajuan sertifikat tepat waktu, sehingga mendapat sanksi dan gangguan operasional. Studi terdahulu menegaskan pentingnya kepatuhan konten lokal, namun sering terhambat oleh kesenjangan pengetahuan, keterbatasan sumber daya, dan prosedur yang tidak efisien. Metode kualitatif dengan diskusi kelompok terfokus dan wawancara digunakan, didukung data sekunder dari sumber regulasi dan akademik yang relevan. Analisis akar penyebab melalui 5 Whys dan Diagram Tulang Ikan mengidentifikasi hambatan utama: pengelolaan data tidak terorganisir, kekurangan tenaga khusus, minim dukungan teknologi, dan komitmen tidak realistis. Solusi yang diusulkan adalah Manajemen Pengetahuan (KM) dengan kerangka Komunitas Praktik (CoP) terstruktur untuk meningkatkan berbagi pengetahuan antar departemen, kejelasan prosedur, dan pembelajaran organisasi. Rencana implementasi CoP mencakup peran pemangku kepentingan, alat kolaborasi, keterlibatan kepemimpinan, dan mekanisme perbaikan berkelanjutan. Temuan ini berkontribusi pada integrasi KM dalam kepatuhan regulasi dan memberikan panduan praktis bagi perusahaan di industri terregulasi. Penelitian lanjutan disarankan mengevaluasi dampak jangka panjang CoP dan integrasi alat digital untuk mendukung kepatuhan dinamis.Industri minyak dan gas di Indonesia menghadapi regulasi konten lokal yang ketat dengan tujuan memaksimalkan manfaat ekonomi domestik, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja. PT Sertco Quality, penyedia jasa inspeksi keselamatan yang beroperasi di sektor yang sangat diatur ini, mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan konten lokal yang diatur dalam PTK-007 Revisi 5 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara spesifik, perusahaan ini gagal memenuhi komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan tidak dapat menyerahkan sertifikat verifikasi TKDN tepat waktu sesuai ketentuan. Ketidakpatuhan ini mengakibatkan sanksi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui klien PT Sertco Quality, yang berdampak negatif pada kinerja operasional, keuangan, serta reputasi perusahaan di industri. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis akar penyebab yang menghalangi PT Sertco Quality dalam memenuhi persyaratan TKDN secara penuh serta mengusulkan solusi praktis untuk meningkatkan proses implementasi perusahaan. Dengan pendekatan studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan para pemangku kepentingan internal utama, termasuk manajemen, pemasaran, dan departemen keuangan, yang dilengkapi dengan data sekunder dari dokumen regulasi dan penelitian terdahulu. Analisis menggunakan teknik Root Cause Analysis, termasuk metode 5 Whys dan Diagram Fishbone, untuk secara sistematis mengungkap faktor-faktor organisasi, prosedural, dan teknologi yang berkontribusi pada ketidakpatuhan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tantangan PT Sertco Quality sebagian besar disebabkan oleh praktik manajemen pengetahuan yang kurang memadai. Isu utama yang diidentifikasi meliputi pengelolaan data yang tidak terorganisasi dan tidak lengkap, proses pengumpulan data yang tidak efisien karena prosedur yang kurang jelas dan keterbatasan waktu, kekurangan tenaga khusus untuk verifikasi TKDN, minimnya dukungan teknologi dalam pengelolaan data, serta komitmen konten lokal yang terlalu ambisius saat tender untuk menarik klien. Faktor-faktor ini secara kolektif menyebabkan keterlambatan dalam verifikasi dan penyerahan sertifikat, yang berujung pada sanksi regulasi. Wawancara menekankan peran penting kesenjangan pengetahuan dan buruknya komunikasi antar departemen yang memperparah kesulitan kepatuhan. Karyawan di luar divisi pemasaran seringkali kurang mendapat pelatihan dan pemahaman mengenai regulasi dan prosedur TKDN. Selain itu, ketidakkonsistenan dalam mematuhi prosedur operasi standar (SOP) dan kurangnya prioritas manajerial terhadap tugas verifikasi TKDN semakin menghambat upaya kepatuhan. Untuk mengatasi akar masalah tersebut, penelitian ini mengusulkan penerapan pendekatan Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management/KM) yang berlandaskan pada kerangka Kerja Komunitas Praktik (Community of Practice/CoP). Kerangka ini mendorong berbagi pengetahuan secara kontinu, kolaborasi lintas departemen, dan pelatihan berkelanjutan yang memungkinkan PT Sertco Quality menyelaraskan proses, memperbaiki praktik dokumentasi, serta meningkatkan kesadaran kepatuhan. Model CoP melibatkan penunjukan pemimpin dan fasilitator dari departemen utama, pemformalan peran dan tanggung jawab, serta pemanfaatan alat kolaborasi dan pengelolaan dokumen untuk memperlancar komunikasi dan aksesibilitas data. Rencana implementasi kerangka CoP disajikan dengan tahapan rollout yang meliputi program pilot, peluncuran perusahaan secara menyeluruh, kampanye kesadaran, dan pemantauan berkelanjutan melalui metrik kinerja dan mekanisme umpan balik. Keterlibatan pimpinan dan alokasi sumber daya ditekankan sebagai faktor kritis untuk keberlangsungan inisiatif KM dan pembentukan budaya kepatuhan dalam organisasi. Akhirnya, penelitian ini menunjukkan bahwa hambatan utama kepatuhan TKDN di PT Sertco Quality bersumber dari defisiensi dalam manajemen pengetahuan, bukan sekadar kendala prosedural atau teknis. Dengan menginstitusikan Komunitas Praktik dan memperkuat pembelajaran organisasi serta komunikasi, PT Sertco Quality dapat memperbaiki ketepatan waktu verifikasi TKDN, mengurangi risiko sanksi, dan memperkuat posisinya dalam industri minyak dan gas di Indonesia. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang kerangka CoP dalam sektor yang sangat regulatif serta mengeksplorasi integrasi alat digital canggih guna mendukung kepatuhan regulasi dan keunggulan operasional.