digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Persampahan di wilayah Bandung Raya, memang masih menjadi polemik terutama untuk Kota Bandung dan Kota Cimahi. Setelah terjadinya insiden meledaknya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwigajah yang menyebabkan TPA tersebut tidak dapat lagi digunakan. TPK (Tempat Pengolahan Kompos) Sarimukti menjadi tempat pembuangan akhir sementara. TPK Sarimukti yang pada tahun 2017 seharusnya sudah tutup karena sudah overcapacity dan perlu dilakukan pemindahan TPPAS yang baru. Hal itu yang membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) di daerah Legok Nangka dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Setiap proyek KPBU pasti memiliki risiko, oleh karena itu diperlukan analisis risiko yang akan dihadapi oleh pemerintah. Selain itu, perlu diidentifikasi pada tahapan transaksi mana potensi kegagalan mungkin terjadi dan faktor-faktor risiko apa yang memengaruhi situasi tersebut. Penelitian ini menggunakan analisis isi dan Analytical Hierarchy Process (AHP) sebagai metode penelitian. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pada tahap transaksi dalam KPBU TPPAS Legok Nangka, terdapat 11 faktor risiko yang berpotensi terhadap kegagalan KPBU TPPAS Legok Nangka dengan faktor risiko paling signifikan berpotensi memicu kegagalan adalah Risiko pengambilan keputusan pemerintah. Selain itu, langkah dalam tahap transaksi yang paling berisiko adalah pada saat dilaksanakannya pengadaan badan usaha. Penelitian ini memberikan wawasan bagi pemerintah dalam mengelola risiko dan memastikan kesuksesan proyek TPPAS Legok Nangka. Dengan memahami faktor-faktor risiko dan mengambil tindakan yang tepat, diharapkan proyek ini dapat berjalan dengan efisien dan berkelanjutan.