Penelitian ini menganalisis faktor-faktor risiko dalam tahap transaksi proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TPPAS Legok Nangka. Dimulai dengan wawancara terhadap empat narasumber untuk mengidentifikasi potensi 27 faktor risiko, yang kemudian disintesis menjadi 11 faktor kunci. Menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dan perangkat lunak Expert Choice, studi ini memprioritaskan risiko-risiko tersebut di setiap langkah tahap transaksi. Hasilnya menunjukkan bahwa secara keseluruhan, "risiko pengambilan keputusan pemerintah" adalah faktor paling signifikan yang berpotensi menyebabkan kegagalan. Meskipun demikian, prioritas risiko bervariasi di setiap langkah transaksi; "pengadaan badan usaha" merupakan langkah paling berisiko, dengan "persetujuan administrasi" sebagai faktor tertinggi, sementara "risiko teknis" dominan pada konsultasi pasar, "pengambilan keputusan pemerintah" di penetapan lokasi, dan "perubahan kontrak" menjadi krusial pada penandatanganan serta pemenuhan biaya (financial closing). Penelitian ini menekankan bahwa permasalahan internal pemerintah dan administratif menjadi sumber risiko tertinggi.