digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Proyek ini membahas mengenai efek akuisisi terhadap struktur modal perusahaan, khususnya pada perusahaan yang diakuisisi. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah terjadi perubahan pada struktur modal antara sebelum dan sesudah akuisisi. Struktur modal adalah bauran antara ekuitas dan hutang suatu perusahaan yang dapat diukur dengan long term debt ratio atau debt-equity ratio [Ross, Westerfield, Jordan, 2003]. Pengertian lain struktur modal adalah komposisi pendanaan permanen perusahaan, yaitu bauran pendanaan jangka panjang perusahaan, dimana struktur modal adalah struktur keuangan yang dikurangi oleh hutang lancar [A. Sawir, 2004]. Dengan adanya dua sumber teori yang berbeda maka terdapat dua variabel yang berbeda, variabel - variabel yang digunakan adalah rasio total hutang terhadap total ekuitas dan rasio hutang jangka panjang terhadap total ekuitas, yang diambil dari laporan keuangan perusahaan – perusahaan terbuka sebelum dan sesudah akuisisi. Laporan keuangan tersebut diambil secara urut, mulai satu tahun hingga lima tahun sebelum dan sesudah akuisisi. Sampel yang digunakan adalah 35 perusahaan terbuka yang diambil secara acak setiap tahun akuisisi, mulai dari tahun 1998 hingga 2005. Metode statistik yang digunakan dalam pengujian hipotesis adalah t-test. Hasilnya adalah terjadi perubahan signifikan pada rasio total hutang terhadap total ekuitas, rasio ini akan menurun apabila terjadi akuisisi pada perusahaan. Akan tetapi, hal ini tidak terjadi pada rasio hutang jangka panjang terhadap total ekuitas, dengan kata lain tidak ada perubahan signifikan secara statistik antara sebelum dan sesudah akuisisi pada rasio ini. Hasil lainnya adalah terjadi peningkatan ekuitas secara signifikan antara sebelum dan sesudah akuisisi. Hal ini juga terjadi pada hutang jangka panjang perusahaan yang diakuisisi, namun peningkatan signifikan tidak terjadi pada hutang jangka pendek perusahaan yang diakuisisi. Hasil ini konsisten dengan statistic test, yang menunjukan bahwa rasio hutang jangka panjang terhadap total ekuitas tidak ada perubahan signifikan berdasarkan hasil statistik.