digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan gambaran terhadap pencapaian target kinerja K3 organisasi dalam menjalankan proses bisnis perusahaan melalui program-program strategis K3 yang telah ditetapkan. Indikator Kinerja K3 terbagi menjadi dua jenis, yaitu lagging indicator, dan leading indicator. Contoh leading indicator K3 antara lain jumlah pekerja yang memiliki kompetensi K3, jumlah realisasi pelatihan wajib K3 sesuai regulasi dan persentase pekerja yang mendapatkan pelatihan K3 berdasarkan matriks kompetensi K3. Berdasarkan data investigasi kecelakaan di PKT selama tiga tahun terakhir, akar penyebab masalah kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh kurangnya kompetensi K3 yang dimiliki oleh pekerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyusun matriks kompetensi teknis K3 di Departemen K3, matriks kompetensi teknis K3 Wajib untuk seluruh pekerja, dan silabus pelatihan kompetensi K3 agar seluruh pekerja memiliki kompetensi teknis K3 yang sesuai untuk bekerja dengan aman. Penyusunan kompetensi teknis K3, menggunakan kerangka konseptual berupa penetapan kriteria efektivitas kinerja, mengidentifikasi job desk Departemen K3, mengidentifikasi aktivitas kerja dan persyaratan kompetensi kerja (menggunakan diagram SIPOC, analisis RACI Matrix, dan Taxonomy Bloom Principle), memvalidasi kompetensi kerja dan menyiapkan penerapan model kompetensi. Diagram SIPOC akan digunakan untuk menentukan proses kegiatan pada setiap bagian di Departemen K3 untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan dan persyaratan kompetensi kerja. Matriks RACI akan digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan gradasi kompetensi untuk suatu posisi di Departemen K3. Tingkat kompetensi teknis akan dirujuk dari taksonomi Bloom untuk dipelajari dan dinilai dengan tingkat kecakapan PKT berdasarkan Model Dreyfus. Dalam memvalidasi Kompetensi Teknis K3 yang diusulkan, dilakukan pemetaan ulang kepatuhan terhadap peraturan pemerintah Indonesia dengan daftar kompetensi teknis K3. Sehingga akan terlihat kesesuaian antara kompetensi Teknis K3 dengan regulasi. Matriks kompetensi teknis K3 di Departemen K3 dibagi sesuai dengan tingkat jabatan dan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian. Total terdapat 174 kompetensi teknis K3 di Departemen K3. Untuk kompetensi teknis K3 wajib yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai PKT di berbagai jenjang, ada 74 kompetensi teknis K3. Untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tersebut, dibutuhkan sebanyak 65 program pelatihan K3.