digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PT Badak Natural Gas Liquefaction (NGL) adalah perusahaan minyak dan gas yang berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur. Pertama kali didirikan pada tahun 1977, PT Badak NGL memiliki pengalaman lebih dari 43 tahun dalam pencairan gas alam yang diproduksi oleh Production Sharing Contractors (PSC) di wilayah Kalimantan Timur. Sejak tahun 2001, pasokan gas bumi terus menurun dan memaksa PT Badak NGL untuk mengurangi operasional Train dari 8 Train menjadi 2 Train. Menghadapi tantangan tersebut, manajemen PT Badak NGL memutuskan untuk mengubah perusahaan dari cost center menjadi profit company. Transformasi ini dilakukan dengan meningkatkan portofolio bisnis saat ini dengan portofolio bisnis baru, seperti: Regasification Plant, Small Scale LNG Terminal, LNG/LPG Bunkering, dan Commercial Services. Penilaian risiko akan membantu Manajemen PT Badak NGL dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengelola risiko yang dapat terjadi dalam bisnis baru mereka. Berdasarkan ISO 31000:2018, manajemen risiko memiliki tiga elemen: prinsip, kerangka kerja, dan proses. Langkah pertama dalam proses manajemen risiko adalah mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi di PT Badak NGL. Identifikasi risiko dilakukan dengan wawancara dan diskusi dengan pihak yang bertanggung jawab, analisis eksternal, analisis internal, dan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat). Setelah melakukan identifikasi risiko, dilakukan pengukuran risiko menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan risiko pada bisnis PT Badak NGL. Evaluasi risiko dilakukan untuk merumuskan respon atas risiko tersebut. Terakhir, rencana implementasi dikembangkan untuk PT Badak NGL. Berdasarkan hasil penelitian, PT Badak NGL memiliki 6 kategori risiko, antara lain Risiko Bisnis, Risiko Keuangan, Risiko Operasional, Risiko Reputasi, Risiko Hukum, dan Risiko Desain Proyek. Berdasarkan pemetaan risiko, tidak ada risiko yang dikategorikan dalam tingkat risiko kritis. Terdapat 9 risiko yang dikategorikan sebagai tingkat risiko tinggi, 24 risiko dengan tingkat risiko sedang, dan 7 risiko dengan tingkat risiko rendah. Rencana pelaksanaan dan jadwal dirumuskan untuk tingkat risiko tinggi. Rencana aksi terdiri dari strategi bagaimana menangani risiko, tindakan apa yang harus diambil, dan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan untuk mengurangi kemungkinan dan dampak risiko tersebut. Penelitian ke depan dibutuhkan untuk menilai resiko pada fase konstruksi proyek.