digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sejak WHO mendeklarasikan COVID-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020 hingga saat ini, hampir semua negara memutuskan menerapkan kebijakan pembatasan perjalanan untuk membatasi penyebaran COVID-19. Kebijakan pembatasan perjalanan mengakibatkan turunnya kunjungan wisatawan global menjadi -73% pada Januari – Desember 2020 dan hingga Mei 2021 belum ada tanda-tanda perbaikan. Penurunan jumlah kunjungan wisman menurunkan permintaan di industri perhotelan Sementara di Indonesia, jumlah kunjungan wisman turun di semua pintu masuk dan hingga hampir mendekati 0 di Bandara Ngurah Rai, Bali. Menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ini harus mengurangi okupansi kamar hotel. Provinsi Bali sebagai salah satu provinsi dengan tingkat hunian kamar tertinggi, pada Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 50% dibandingkan tahun 2019. Penurunan ekonomi akibat pandemi COVID-19 dan peningkatan mendadak dalam tingkat pengangguran telah mendorong orang keluar dari pekerjaan, mendorong orang ke dalam kemiskinan, dan secara signifikan mengurangi pendapatan rumah tangga di seluruh dunia. Penelitian menunjukkan bahwa pendapatan per kapita wisatawan berpengaruh positif tetapi rendah terhadap permintaan wisatawan. Sejak wisatawan asing yang datang ke Indonesia berasal dari negara EMDEs, penurunan pendapatan per kapita mereka akan berkontribusi pada penurunan permintaan wisatawan ke Indonesia. Lingkup bisnis PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) terutama mencakup penyediaan layanan akomodasi mewah dan perhotelan, tentunya salah satu perusahaan yang terpukul dalam jangka pendek di mana permintaan dapat hilang karena pembatasan perjalanan dan penurunan ekonomi. Sebelum pandemi, BUVA sudah mencatat kerugian Rp113,42 miliar. Karena perusahaan membutuhkan investasi dalam jumlah besar dalam pengeluaran modal yang besar untuk melanjutkan usahanya dan didanai dari pembiayaan utang jangka panjang dengan menggunakan properti sebagai agunan, hal itu dapat memicu kegagalan bisnis dalam situasi pasar yang lesu ini. Tulisan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan BUVA melalui analisis rasio laporan keuangan periode 2015 sampai dengan Q3 2020. Dari hasil analisis rasio keuangan menunjukkan bahwa kinerja keuangan PT Bukit Uluwatu Villa menunjukkan kinerja yang buruk pada rasio profitabilitas, kinerja rasio solvabilitas yang lebih baik, kinerja rasio likuiditas yang buruk, dan kinerja rasio aktivitas yang sedikit baik. Sementara itu, analisis DuPont menegaskan bahwa kinerja perusahaan yang buruk disebabkan oleh biaya operasi yang berlebihan yang tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai. Oleh karena itu, restrukturisasi operasional direkomendasikan untuk mengoptimalkan profitabilitas perusahaan untuk menyelamatkan perusahaan dari kemungkinan gagal bayar dalam jangka pendek akibat situasi ketidakpastian akibat krisis COVID-19.