Pandemi Covid-19 merupakan fenomena yang tidak dapat diprediksi, memiliki karakteristik
yang berbeda dengan krisis-krisis masa lalu yang pernah dialami dalam sejarah dunia.
Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh PBB, tidak hanya merupakan konsep yang
terkait dengan sektor kesehatan, tetapi juga membawa perubahan yang dapat mempengaruhi
semua sektor, termasuk sektor properti. Pertumbuhan pasar properti perumahan Indonesia
telah melambat sejak tahun 2014 dan kemungkinan akan memasuki masa pemulihan dari tahun
2020. Namun, saat pandemi Covid-19 melanda, pertumbuhan pasar menurun. Sementara itu,
meski di tengah krisis, properti syariah tampak tangguh beradaptasi dengan kondisi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana properti syariah dapat membangun
ketahanan selama pandemi covid-19 dan memberikan model ketahanan bisnis dengan
mengeksplorasi kemampuannya untuk bertahan selama pandemi covid-19. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif untuk memberikan model ketahanan bisnis properti syariah di
masa pandemi covid-19. Secara khusus, penelitian ini dilakukan dengan metode grounded
theory untuk mendefinisikan studi empirisnya terhadap properti syariah selama kondisi
pandemi covid-19. Kajian ini berfokus pada properti syariah dalam menghadapi goncangan
“besar” di masa pandemi covid-19 yang berdampak pada sektor properti secara umum. Hasil
empiris dari studi kasus pengembang syariah yang berlokasi di Area Surabaya dan sekitarnya,
menunjukkan bahwa penguatan komitmen pengembang, penguatan manajemen arus kas,
peningkatan pengetahuan tentang properti syariah, dan peningkatan kemampuan dinamis oleh
para developer untuk merespon keadaan dan mempertahankan kelangsungan bisnis properti
syariah selama pandemi covid-19.
Dari penelitian ini dapat ditentukan bahwa agar bisnis ini dapat membangun dan
mempertahankan ketahanannya, maka harus memperhatikan empat dimensi yang diusulkan.
Dimensi ini sangat penting untuk mempertahankan bisnis properti syariah. Dimensi-dimensi
yang diusulkan dijabarkan ke dalam beberapa tahapan untuk secara efektif membangun
ketahanan dalam bisnis. Dalam tahapan-tahapan tersebut, seorang pengembang properti
syariah harus menerapkan model yang meliputi tahapan mempersiapkan, merasakan, dan
merespon berdasarkan dimensi-dimensi yang penting untuk diperhatikan. Model ini dapat
digunakan untuk perusahaan lain di bidang yang sama untuk diterapkan melalui goncangan
besar seperti krisis pandemi covid-19. Penulis berkontribusi pada literatur bisnis dan
manajemen yang ada tentang konsep ketahanan bisnis properti syariah dengan mengusulkan
model tentang bagaimana properti syariah membangun ketahanan bisnisnya selama pandemi
covid-19.
Perpustakaan Digital ITB