Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak gunung berapi. Banyaknya
gunung berapi membuat Indonesia memiliki potensi sumber daya geothermal yang besar.
Pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), dapat membuat sumber daya
panas bumi tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Pembangunan PLTP di Indonesia Timur membantu memenuhi visi dari Pemerintah Indonesia
untuk menggunakan energi baru dan terbarukan sebesar 23% di tahun 2023, dan juga
mengurangi emisi karbon yang telah menjadi komitmen Pemerintah Indonesia pada Perjanjian
Paris.
Penelitian ini membahas mengenai studi kelayakan pembangunan 50 MW PLTP di Indonesia
Timur. Metode penelitian yang digunakan ialah teknik capital budgeting untuk melihat apakah
proyek ini layak untuk dilakukan ataukah tidak.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa proyek ini layak secara finansial dengan NPV
sekitar USD 49 juta atau IRR sebesar 10,3% yang mana lebih besar dari WACC sebesar 8,12%
dan biaya pembangkitan listrik per kWh (LCOE) sebesar 6,92 USD Cent/kWh.