digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Upaya pemindahan Ibukota Negara Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur telah diinisiasi sejak tahun 2019 yang dilatarbelakangi oleh kecilnya risiko terhadap bencana alam di wilayah Kalimantan Timur. Namun, wilayah Kalimantan Timur tidak sepenuhnya aman dari bencana alam karena terdapat struktur – struktur sesar yang berpotensi menimbulkan bencana alam, salah satunya adalah gempa bumi yang dapat menimbulkan dampak sekunder berupa likuefaksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi likuefaksi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Pada penelitian ini digunakan data cone penetration test (CPT) dan data seismisitas daerah penelitian. Untuk menganalisis potensi likuefaksi di daerah penelitian, digunakan metode empirik yang dirumuskan oleh Seed dan Idriss pada tahun 1971 serta Robertson dan Wride pada tahun 1998. Pada dasarnya metode ini membandingkan variabel pemicu likuefaksi dan variabel resistansi tanah terhadap likuefaksi. Variabel pemicu likuefaksi direpresentasikan oleh cyclic stress ratio (CSR), sedangkan variabel resistensi tanah terhadap likuefaksi direpresentasikan sebagai cyclic resistance ratio (CRR). Apabila nilai CSR lebih besar dibanding nilai CRR, titik pengukuran akan dianggap berpotensi terjadi likuefaksi. Sedangkan apabila nilai CSR lebih kecil dibandingkan nilai CRR, titik pengukuran akan dianggap tidak berpotensi terjadi likuefaksi. Perbandingan nilai CSR dan CRR tersebut direpresentasikan sebagai factor of safety (FS). Kemudian, dihitung pula nilai liquefaction potential index (LPI) untuk dianalisis. Hasil perhitungan LPI akan diklasifikasikan berdasarkan klasifikasi yang dibuat oleh Iwasaki pada tahun 1981 dan menunjukkan bahwa di daerah penelitian terdapat titik -titik yang berpotensi cukup tinggi dan berpotensi rendah. Dari hasil penghitungan LPI tersebut, dapat dibuat peta mikrozonasi potensi likuefaksi di daerah penelitian