Bank XYZ saat ini memiliki 109 strongroom yang tersebar di seluruh Indonesia, dan pengelolaan
strongroom dikelola oleh Retail Credit Operations Group (RCO) dan penelitian ini akan berfokus pada
segmen mikro di RCO Bandung. Faktor-faktor yang mempengaruhi kapasitas strongroom adalah tata cara
penyimpanan dokumen agunan, sistem dan sumber daya manusia. Pengelolaan dokumen agunan yang
tidak tepat akan berdampak pada potensi agunan hilang dan juga ekspansi biaya dalam revitalisasi atau
pembukaan strongroom baru.
Akar penyebab dari keterbatasan kapasitas strongroom diidentifikasi dengan menggunakan CRT.
Keterbatasan kapasitas strongroom disebabkan oleh model penyimpanan dokumen yang kurang efektif,
sistem yang belum terintegrasi dan perilaku karyawan yang kurang dalam melakukan administrasi guna
memonitoring debitur lunas. Dengan menggunakan credit file folder diperkirakan pada tahun 2023
kapasitas strongroom akan kelebihan muatan sebesar 1.241 dokumen debitur mikro. Hal tersebut
disebabkan karena sistem yang belum terintegrasi, sehingga baik RCO Bandung maupun Unit Mikro
belum bisa memonitor mana saja debitur aktif dan debitur lunas melalui sistem dan juga Unit Mikro
kurang memonitor debitur lunas.
Dengan menggunakan BCOR penulis bisa mengetahui Benefit, Cost, Opportunity dan Risk dari solusi
yang akan diterapkan. Dengan merubah model penyimpanan menjadi metode susun, diperkirakan
kapasitas strongroom RCO Bandung bisa menampung dokumen hingga lebih dari tahun 2026 dengan sisa
kapasitas strongroom yaitu 17.572 dokumen debitur. Diperkirakan pengembangan sistem akan selesai
awal tahun 2022, dengan begitu baik RCO maupun MBG bisa memonitor status debitur dan pencapain
migrasi dokumen legal kredit dan agunan debitur mikro.