PT Berau Coal merupakan perusahaan tambang batu bara terbesar di Berau, memiliki izin
konsesi seluas 118.400 hektar sejak tahun 1983, dan mulai berproduksi tahun 1993. Industri ekstraktif
ini dibenci, tapi dicinta. Mendapat stereotipe sebagai industri yang tidak ramah lingkungan, namun juga
dianggap sebagai sumber energi murah, tumpuan daerah dalam membuka lapangan kerja, dan menjadi
tumpuan sumber pendapatan keuangan pemerintah daerah Berau.
Disamping itu, setiap tahunnya Berau Coal memberikan kontribusi batubara gratis sebanyak
100.000 metrik ton untuk ketersediaan listrik di Berau, program ini senilai dengan 120 milyar setiap
tahunnya. Selain program kontribusi batubara gratis, Berau Coal juga memiliki program CSR untuk
kampung seputar tambang. Antara lain berupa program beasiswa, pembangunan politeknik, rumah
sakit, kontribusi fasilitas umum di kampung seputar tambang seperti gedung pertemuan, posyandu,
jalan dan dermaga. Total setiap tahun anggaran untuk program CSR lebih dari 110 milyar rupiah.
Bagi Berau Coal, memperoleh dukungan dan izin sosial dari pemangku kepentingan lokal
penting untuk kelancaran operasional tambang. Upaya memperoleh dukungan tersebut dilakukan
dengan meyakinkan pemangku kepentingan bahwa Berau Coal menjalankan operasional tambang yang
taat pada aturan, memberi manfaat positif bagi pemangku kepentingan dan menjalankan prinsip
penambangan yang baik dan benar.
Disamping itu, upaya mendapat dukungan stakeholder lokal dilakukan dengan melaksanakan
program branding korporat, terutama menjalankan strategi komunikasi korporat terpadu melalui
penguasaan opini di media massa dan pemanfaatan media sosial.
Namun, walaupun seluruh program sudah dilakukan, selama periode tahun 2019-2020, Berau
Coal menghadapi isu persoalan, antara lain berupa konflik sosial dengan pemangku kepentingan yang
menganggu operasional tambang, masih minimnya viral positif berupa dukungan dari pemangku
kepentingan penerima manfaat secara aktif dan sukarela.
Tujuan penelitian ini adalah untuk membantu Corporate Communication Division PT Berau
Coal untuk dapat menerapkan konsep korporat branding, terutama dalam pembentukan reputasi positif
iii
melalui program komunikasi korporat terpadu, sehingga mampu meyakinkan pemangku kepentingan
lokal untuk memberikan dukungan dan izin sosial terhadap keberadaan operasional tambang batubara
secara efektif.
Dalam penerapan konsep korporat branding, penelitian ini menggunakan framework Vision,
Culture, Image (VCI) yang diperkenalkan oleh Hatch and Schultz (2003). Kemudian juga dilakukan
survei pemangku kepentingan secara online untuk memahami persepsi pemangku kepentingan terhadap
Berau Coal. Setelah itu, dilakukan analisa kondisi internal dan eksternal Berau Coal. Analisis internal
berupa analisis program komunikasi korporat yang dijalankan. Sedangkan analisis eksternal terdiri dari
analisis PEST. Dan dari analisa tersebut, kemudian dilakukan analisa SWOT dan dikembangkan dalam
matrik TOWS untuk membantu menemukan solusi bisnis terhadap permasalahan yang dihadapi dan
diformulasikan menjadi beberapa strategi komunikasi korporat yang tepat.
Perpustakaan Digital ITB