digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PT Berau Coal merupakan perusahaan tambang batu bara terbesar di Berau, memiliki izin konsesi seluas 118.400 hektar sejak tahun 1983, dan mulai berproduksi tahun 1993. Industri ekstraktif ini dibenci, tapi dicinta. Mendapat stereotipe sebagai industri yang tidak ramah lingkungan, namun juga dianggap sebagai sumber energi murah, tumpuan daerah dalam membuka lapangan kerja, dan menjadi tumpuan sumber pendapatan keuangan pemerintah daerah Berau. Disamping itu, setiap tahunnya Berau Coal memberikan kontribusi batubara gratis sebanyak 100.000 metrik ton untuk ketersediaan listrik di Berau, program ini senilai dengan 120 milyar setiap tahunnya. Selain program kontribusi batubara gratis, Berau Coal juga memiliki program CSR untuk kampung seputar tambang. Antara lain berupa program beasiswa, pembangunan politeknik, rumah sakit, kontribusi fasilitas umum di kampung seputar tambang seperti gedung pertemuan, posyandu, jalan dan dermaga. Total setiap tahun anggaran untuk program CSR lebih dari 110 milyar rupiah. Bagi Berau Coal, memperoleh dukungan dan izin sosial dari pemangku kepentingan lokal penting untuk kelancaran operasional tambang. Upaya memperoleh dukungan tersebut dilakukan dengan meyakinkan pemangku kepentingan bahwa Berau Coal menjalankan operasional tambang yang taat pada aturan, memberi manfaat positif bagi pemangku kepentingan dan menjalankan prinsip penambangan yang baik dan benar. Disamping itu, upaya mendapat dukungan stakeholder lokal dilakukan dengan melaksanakan program branding korporat, terutama menjalankan strategi komunikasi korporat terpadu melalui penguasaan opini di media massa dan pemanfaatan media sosial. Namun, walaupun seluruh program sudah dilakukan, selama periode tahun 2019-2020, Berau Coal menghadapi isu persoalan, antara lain berupa konflik sosial dengan pemangku kepentingan yang menganggu operasional tambang, masih minimnya viral positif berupa dukungan dari pemangku kepentingan penerima manfaat secara aktif dan sukarela. Tujuan penelitian ini adalah untuk membantu Corporate Communication Division PT Berau Coal untuk dapat menerapkan konsep korporat branding, terutama dalam pembentukan reputasi positif iii melalui program komunikasi korporat terpadu, sehingga mampu meyakinkan pemangku kepentingan lokal untuk memberikan dukungan dan izin sosial terhadap keberadaan operasional tambang batubara secara efektif. Dalam penerapan konsep korporat branding, penelitian ini menggunakan framework Vision, Culture, Image (VCI) yang diperkenalkan oleh Hatch and Schultz (2003). Kemudian juga dilakukan survei pemangku kepentingan secara online untuk memahami persepsi pemangku kepentingan terhadap Berau Coal. Setelah itu, dilakukan analisa kondisi internal dan eksternal Berau Coal. Analisis internal berupa analisis program komunikasi korporat yang dijalankan. Sedangkan analisis eksternal terdiri dari analisis PEST. Dan dari analisa tersebut, kemudian dilakukan analisa SWOT dan dikembangkan dalam matrik TOWS untuk membantu menemukan solusi bisnis terhadap permasalahan yang dihadapi dan diformulasikan menjadi beberapa strategi komunikasi korporat yang tepat.