digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Salah satu sumber energi terbarukan yang perkembangannya cukup pesat di dunia, termasuk Indonesia, adalah energi matahari. Pada awal 2019, terjadi peningkatan 50% tetapi kenaikannya masih relatif kecil. PT. Surya Energi Indotama adalah salah satu perusahaan yang berfokus pada pengembangan energi terbarukan, yaitu energi matahari. Hingga saat ini, PT. SEI telah melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan untuk barang dan atau jasa sesuai dengan kemampuan dan bisnis inti yang diproduksi oleh perusahaan kepada konsumen yang ada. Pendapatan PT.SEI yang dihasilkan selalu meningkat setiap tahunnya dari 2016-2019. Perusahaan menyadari bahwa dalam menjalankan usahanya, terdapat risiko yang belum dinilai sehingga menyebabkan pendapatan tidak tercapai secara maksimal walaupun jika tidak dinilai risiko dapat menyebabkan perusahaan bangkrut. Oleh karena itu, perusahaan berencana untuk melakukan penilaian risiko sehingga risiko yang dapat memengaruhi bisnisnya dapat diantisipasi dengan memitigasi risiko-risiko tersebut. Konsep yang digunakan adalah adopsi proses manajemen risiko yang dikeluarkan oleh ISO 31000: 2009 yang berisi ruang lingkup, definisi, prinsip, kerangka kerja, dan juga proses manajemen risiko. Analisis eksternal mencakup sosial, peraturan, lingkungan, teknologi, dan identifikasi pemangku kepentingan untuk menganalisis kondisi industri. Analisis internal menggunakan analisis sumber daya, kemampuan, dan proses bisnis. Dari analisis eksternal dan internal, perusahaan dapat mengetahui kondisi perusahaan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi. Proses identifikasi risiko dilakukan dari berbagai sumber termasuk, analisis eksternal dan internal, wawancara dan curah pendapat dengan para ahli, dan penelitian lain. Selanjutnya adalah melakukan analisis risiko menggunakan AHP. AHP dilakukan menggunakan Expert Choice dengan menghitung level 1 hingga level 3 dan kemudian mencari bobot masing-masing, kemudian setelah hasil evaluasi risiko diperoleh dengan membuat pemetaan risiko dari risiko-risiko ini. Langkah terakhir adalah mitigasi risiko dengan membuat klasifikasi berdasarkan 4 mitigasi, secara umum mitigasi tersebut adalah Terima, Hindari, Kurangi, dan Transfer. Berdasarkan hasil analisis risiko, ada 25 faktor risiko dari 5 jenis risiko, yaitu Risiko Hukum, Bisnis, Operasi, Teknologi, dan Keuangan. Terdapat satu risiko yang diklasifikasikan sebagai tingkat ekstrem, 10 risiko diklasifikasikan sebagai risiko tinggi, 12 risiko diklasifikasikan sebagai risiko sedang, dan dua risiko diklasifikasikan sebagai risiko rendah. Dari 25 faktor risiko, risiko yang akan dibuat rencana mitigasi lebih lanjut adalah 11 risiko. Rencana mitigas dibuat untuk mengimplementasikan strategi dengan mengkaji kontrak, membahas strategi yang digunakan mengenai harga dan biaya peluang, pelatihan, pengendalian berkala, membuat jadwal dan mendokumentasikan dengan baik, dan membuat SOP