Dalam kondisi industri saat ini produk digital mulai menggangu perusahaan konvensional. Sejak perkembangan teknologi ponsel pintar and internet berkecepatan tinggi, perusahaan ponsel pintar melakukan pengembangan infrastruktur API terbuka yang memperbolehkan perusahaan atau individual mengembangkan aplikasi ponsel dan menawarkannya di virtual toko aplikasi seperti playstore untuk Android dan app store untuk ponsel pintar Apple, dikarenakan toko virtual applikasi tersebut individual dari manapun dapat menawarkan aplikasi ponsel pintar buatannya kepada pengguna dari berbagai belahan dunia dan memperoleh pemasukan dalam jumlah yang besar dari itu. Dengan pertumbuhan aplikasi ponsel yang begitu cepat, perusahaan startup mulai bermunculan dan menganggu perusahaan konvensional seperti Uber yang mengganggu industri taksi dan mobil sewa, serta AirBnB yang menganggu industri perhotelan konvensional.
Gangguan perusahaan startup juga terjadi dalam industri telekomunikasi, dimana perusahaan Over The Top (OTT) seperti Whatsapp, LINE dan Telegram mengganggu perusahaan global telekomunikasi seperti AT&T, Vodavone dan NTT. Situasi yang sama juga terjadi juga di Indonesia, Perusahaan OTT mengembangkan layanan komunikasi berbasis IP seperti aplikasi obrolan, Voice Over Internet Protocol (VOIP) dan fitur aplikasi video phone tanpa menggunakan pulsa telepon dalam jumlah besar. Karena itu, pelanggan beralih menggunakan OTT daripada layanan komunikasi konvensional, hal ini membuat perusahaan telekomunikasi seperti TELKOM kehilangan sejumlah besar pendapatan mereka.
Menghadapi situasi ini TELKOM menyadari bahwa perusahaan harus bertransformasi untuk memenuhi persyaratan bersaing dalam industri digital, perusahaan harus mengidentifikasi strategi transformasi digital yang tepat dan menemukan tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai tujuan transformasi digital. Selain itu, TELKOM harus mengidentifikasi kapabilitas digital potensial yang harus dikembangkan TELKOM untuk bersaing dalam pasar.
Perpustakaan Digital ITB