digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pembangunan Proyek Monorel di kota X membutuhkan dana investasi modal sebesar Rp 3,689,144,468,927. Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan pengujian kelayakan salah satunya yaitu kelayakan secara keuangan. Jika proyek KPBU memiliki manfaat ekonomi yang tinggi namun tidak layak secara keuangan, pemerintah harus memberikan dukungan proyek. Berdasarkan Peraturan Presiden No.38/2015, bentuk dukungan pemerintah di Indonesia terdari dari Viability Gap Fund (VGF), Availability Payment (AP) dan penjaminan melalui PT PII. Tugas akhir ini memiliki tujuan untuk menganalisa bentuk dukungan pemerintah menggunakan Viability Gap Fund (VGF) untuk meningkatkan kelayakan proyek Monorel. Proyek ini tidak layak secara keuangan tapi memiliki manfaat ekonomi yang sangat penting untuk masyarakat. Dalam struktur proyeknya, Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) adalah Gubernur Propinsi X yang bertanggung jawab melelangkan proyek KPBU ini. Konsep perjanjian yang digunakan di proyek ini adalah Build-Operate-Transfer (BOT) dimana Badan Usaha memiliki kewajiban untuk merancang, membangun, menyerahkan proyek kepada pemerintah pada akhir masa konsesi. Melalui penelitian ini, penulis menganalisis kelayakan rencana investasi dengan menghitung proyeksi biaya investasi, pendapatan, serta pengeluaran yang dibutuhkan selama beroperasi. Studi kelayakan rencana investasi dalam penelitian ini dilihat dari 2 sisi, yakni pemerintah dan badan usaha. Dari sisi pemerintah, kelayakan dapat dianalisis dengan menggunakan Cost Benefit Analysis (CBA). Dari sisi badan usaha, kelayakan dapat dianalisis dengan metode Discounted Cash Flow (DCF) dengan parameter Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), dan Payback Period (PP). Dalam kasus Proyek Monorel tanpa dukungan pemerintah dalam bentuk Viability Gap Funding (VGF), maka proyek tidak layak dengan Net Present Value (NPV) yang negatif dan IRR proyek < WACC (sekitar 9.33%). Menggunakan Cost Benefit Analysis (CBA) diperoleh nilai Economic rate of return (EIRR) sebesar 20.35%, dan VGF yang optimal yakni 27.7% dari dana investasi modal. Dalam kasus Proyek Monorel dengan dukungan pemerintah dalam bentuk Viability Gap Funding (VGF) dihasilkan nilai Net Present Value (NPV) yang positif sebesar Rp 422,930,683,346 dan nilai internal rate of return (IRR) yang lebih besar dari nilai weighted average cost of capital (WACC) yaitu 11.49% serta waktu pengembalian investasi selama 9.3 tahun, maka dapat disimpulkan proyek ini layak secara finansial. Menggunakan konsep Time Value of Money (TVM) diperoleh waktu maksimal proyek ini dapat ditunda yakni 7 tahun.