PT Bumi Energi merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi dan berkontribusi dalam mendukung kebijakan industri nasional melalui praktik pengadaannya. Berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022, BUMN diwajibkan memprioritaskan pengadaan produk dalam negeri, dengan pengawasan oleh Kementerian ESDM serta BPKP. Meskipun demikian, banyak BUMN, termasuk PT Bumi Energi, masih menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti vendor yang belum memahami cara melakukan selfassessment nilai TKDN, sementara pelaporan perusahaan masih mengandalkan data TKDN yang dideklarasikan sendiri oleh vendor. Selain itu, belum terdapat pedoman teknis yang jelas mengenai penerapan mekanisme monitoring dan sanksi TKDN, padahal hal ini sangat krusial terutama untuk pengadaan strategis.
Penelitian ini menggunakan metode studi kasus kualitatif dengan PT Bumi Energi sebagai unit analisis. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, telaah dokumen internal dan pedoman kebijakan. Untuk memperoleh wawasan praktik terbaik, dilakukan benchmarking dengan perusahaan hulu migas yang telah menerapkan kebijakan TKDN secara efektif. Analisis difokuskan pada identifikasi kesenjangan dan hambatan implementasi, yang kemudian menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategi perbaikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum optimalnya implementasi TKDN dipengaruhi oleh ketiadaan regulasi sektoral yang secara rinci mengatur pelaksanaan TKDN di sektor pertambangan dan minerba, berbeda dengan sektor migas yang telah memiliki ketentuan komprehensif termasuk penerapan sanksi. Perbandingan dengan perusahaan serumpun mengindikasikan tantangan serupa, terutama pada aspek monitoring dan verifikasi. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan penguatan kemampuan pengguna dalam proses monitoring melalui pendampingan oleh tim P3DN perusahaan. Penelitian ini juga menyarankan pemanfaatan dokumentasi capaian TKDN dari proyek sejenis sebagai referensi penetapan nilai minimum TKDN pada pengadaan berikutnya, dengan catatan spesifikasi dan kondisi pasar tetap relevan.
Perpustakaan Digital ITB