digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK SITI NURFARIKHAH
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 SITI NURFARIKHAH
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 SITI NURFARIKHAH
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 SITI NURFARIKHAH
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 4 SITI NURFARIKHAH
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 SITI NURFARIKHAH
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

PUSTAKA SITI NURFARIKHAH
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

LAMPIRAN SITI NURFARIKHAH
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

JURNAL SITI NURFARIKHAH
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

Pada 24 Oktober dan 13 November 2016, Sungai Citepus yang melalui Jl. Pagarsih meluap dan menimbulkan genangan banjir yang cukup luas. Akibat banjir ini, sekitar 11,8 ha Kelurahan Cibadak terendam banjir. Sebagian besar daerah genangan tersebut merupakan pertokoan dan sisanya merupakan perumahan padat penduduk. Dengan menggunakan metodologi ECLAC (Economic Commission for Latin America and the Caribbean), dapat dihitung nilai kerusakan dan kerugian ekonomi akibat banjir tersebut. Metodologi ECLAC dibagi menjadi 5 sektor yaitu sektor perumahan, prasarana publik, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Hasil akhir perhitungan nilai kerusakan dan kerugian ekonomi akibat dari dua kejadian banjir tersebut dengan metodologi ECLAC adalah 1,5 Milyar dengan rincian nilai kerusakan Rp997 juta dan kerugian Rp568,5 juta. Pembiayaan terhadap kerusakan pasca bencana besarannya tidak terduga dan lebih urgen untuk ditangani sehingga menyebabkan terganggunya rencana pembangunan terhadap sektor lainnya. Sedangkan nilai kerugian pasca bencana akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah sehingga juga menghambat rencana pembangunan. Dengan demikian, upaya mitigasi bencana harus disertakan dalam rencana tata ruang untuk meminimalisasi nilai kerusakan, kerugian serta korban jiwa. Dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa diperlukan penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kehidupan dan penghidupan. Rencana tata ruang Kelurahan Cibadak diatur dalam RDTR SWK Tegalega. Dalam RDTR SWK Tegalega 2015-2035, daerah genangan banjir di Jl. Pagarsih direncanakan menjadi perdagangan dan jasa serta perumahan berkepadatan tinggi sampai 2035 mendatang. Hal itu bisa dilihat pada peta pola ruang yang ditumpangtindihkan terhadap peta genangan banjir. Upaya mitigasi bencana pada RDTR SWK Tegalega dikelompokkan menjadi empat sesuai dengan teori dalam Integrating Hazard Mitigation Into Local Planning (2013) oleh FEMA, yaitu rencana daerah dan regulasi, pendidikan dan program kesadaran terhadap bencana, struktural dan infrastruktur serta perlindungan terhadap lingkungan. Namun kondisi saat ini, tidak seideal pada rencana sehingga pada penelitian ini dirumuskan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah Kota Bandung selaku pihak yang membuat peraturan. Rekomendasi tersebut diantaranya evaluasi dan penertiban kembali terhadap pemanfaatan tata ruang di daerah banjir, terutama pada sempadan sungai; peningkatan kapasitas masyarakat dan kawasan; dan upaya struktural seperti pembangunan rusunawa, normalisasi Sungai Citepus dan pengadaan sarana prasarana kebencanaan di daerah bencana.