digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 disebutkan bahwa kebutuhan belanja infrastruktur diperkirakan mencapai Rp6.421 triliun atau rata-rata 6.08% dari Produk Domestik Bruto (PDB) (Perhitungan Sementara), sehingga Stock Capital Infrastructure akan mencapai 50 persen dari PDB di tahun 2014. Adapun dalam memenuhi hal tersebut terdapat masih terdapat financing gap yang cukup signifikan dalam hal kebutuhan pendanaan infrastruktur atau dengan kata lain ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah saat ini sangat terbatas dalam membiayai pembangunan infrastruktur. Tren saat ini dalam hal pembangunan infrastruktur tentunya dalam hal pendanaan sudah banyak inovasi skema-skema pendanaan. Dalam hal menarik investor untuk dapat berinvestasi di sektor infrastruktur tentunya banyak indikator yang dapat ditinjau salah satunya untuk mengecek kesehatan Perusahaan adalah dengan financial distress. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh rasio likuiditas, leverage, dan profitabilitas terhadap kondisi financial distress. Sampel yang digunakan adalah laporan keuangan perusahaan sektor infrastruktur transportasi di Indonesia tahun periode 2016–2020. Variabel dependent yang digunakan yaitu financial distress menggunakan model Grover, sedangkan variabel independent yang digunakan yaitu, rasio likuiditas yang diukur dengan rasio lancar atau current ratio (CR), rasio leverage yang diukur dengan debt to total asset ratio (DAR) dan rasio profitabilitas yang diukur dengan return on asset ratio (ROA). Metode penentuan sampel yang digunakan dalam adalah metode purposive sampling, dengan jumlah sampel akhir sebanyak 8 badan usaha penyelenggara jasa infrastruktur transportasi di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa CR dan DAR berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kondisi financial distress, sedangkan ROA berpengaruh negatif signifikan terhadap financial distress.