BPR Berdikari Nusantara 11 terletak di Cicurug, sebuah wilayah di sebuah kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. BPR ini merupakan anak perusahaan Jabarten (Jawa Barat dan Banten) terbesar kedua dari PT. Berdikari Nusantara, dengan aset senilai Rp 110 miliar (per Desember 2021) dan per Januari 2023 mempekerjakan 96 orang karyawan. Sebagai BPR, perusahaan ini menyediakan jasa keuangan seperti dana dan pinjaman untuk masyarakat dan pengembangan UMKM. Saat ini perusahaan ini menghadapi tingkat turnover yang tinggi karena merasa banyak karyawan yang tidak puas bekerja di perusahaan tersebut. Banyak karyawan yang mengundurkan diri karena kurangnya pelatihan di perusahaan, ketidakseimbangan antara gaji dan beban kerja, kurangnya pengakuan dari atasan, dan merasa tidak aman dengan pekerjaan mereka pasca pandemi COVID-19.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif, dengan menggunakan survei dan meliputi wawancara dengan manajer SDM dan meninjau data internal perusahaan. Survei didasarkan pada kepuasan kerja dan keterikatan karyawan sebagai dasar, berdasarkan penelitian sebelumnya yang menghubungkan kedua faktor tersebut dengan keinginan berpindah.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penyebab ketidakpuasan kerja karyawan di perusahaan dapat ditelusuri dari aspek pengembangan karir, kompensasi dan tunjangan, lingkungan kerja, dan hubungan karyawan dengan manajemen. Meskipun memiliki karyawan yang terikat, perusahaan masih menghadapi intensi berpindah yang tinggi.
Setelah mengetahui penyebab ketidakpuasan kerja dan ketidakterikatan karyawan di perusahaan, peneliti merumuskan rekomendasi untuk diterapkan terhadap kebijakan perusahaan berdasarkan masalah-masalah yang ditemukan di perusahaan untuk mengurangi intensi berpindah yang tinggi di BPR Berdikari Nusantara 11.
Perpustakaan Digital ITB