Dana kekayaan negara Indonesia, Daya Anagata Nusantara (Danantara),
mengemban mandat untuk memulihkan nilai aset badan usaha milik negara
(BUMN) warisan yang berkinerja rendah. Salah satunya adalah PT PP Properti
Tbk (PPRO), yang setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) 2024 dan homologasi 2025 berhasil memperbaiki neraca, tetapi
menyisakan sekitar IDR 2,13 triliun nilai buku yang membeku pada delapan belas
aset kondominium rampung di balik sertifikat tanah yang terbebani dan fasilitas
KPA yang tertahan. Penelitian ini bertujuan mengembangkan kerangka strategi
aset yang dapat dipertanggungjawabkan dan berbasis bukti untuk memprioritaskan
aset-aset tertekan tersebut serta merumuskan tindakan pemulihan nilai yang selaras
dengan mandat optimalisasi Danantara.
Untuk itu, sebuah Kerangka Strategi Aset Real Estat dibangun dengan
mengintegrasikan GE-McKinsey Nine-Box Matrix dan Analytic Hierarchy Process
(AHP) pada dua dimensi, Kekuatan Pasar (Market Strength, enam faktor) dan
Kekuatan Aset (Asset Strength, tujuh faktor), yang bobotnya ditetapkan melalui
penilaian ahli. Bobot faktor dielisitasi dari panel purposif beranggotakan sebelas
ahli dan memenuhi ambang konsistensi 0,10 Saaty (CR = 0,0045 dan 0,0112),
sementara postur yang dihasilkan diuji melalui analisis sensitivitas dan
ditriangulasi dengan tiga praktisi senior.
Hasil analisis menetapkan kepastian hukum sebagai penentu nilai yang
dominan, dengan Legalitas berbobot tertinggi sebesar 23,1 persen. Karena seluruh
aset mengelompok dalam pita Kekuatan Pasar yang sempit, diferensiasi bertumpu
pada Kekuatan Aset dan menghasilkan tiga postur strategis: satu aset BuildSelectively
(11,5 persen nilai buku), sembilan aset Selectivity/Manage-for-Earnings(46,6 persen),dan
delapan aset Expand-or-Harvest (41,9 persen), yangseluruhnya tetap stabil terhadap
perubahan bobot ±10 persen. Kendala bersama berupa beban hukum sistemik mendorong
rekomendasi struktural karena tiga belas aset berskor rendah pada Legalitas dan sembilan memikul hak tanggungan bank aktif, yaitu
satu inisiatif pelepasan hak tanggungan (roya) berskala kedaulatan bersama bank kreditur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan taksiran
biaya sekitar IDR 54 miliar (?2,5 persen dari nilai beku). Triangulasi
menghasilkan sebelas Kesepakatan dan satu Kesepakatan Parsial sehingga
menegaskan keterlaksanaan kerangka.
Penelitian ini menyumbangkan instrumen GE-McKinsey terkalibrasi-AHP
yang dapat diaudit untuk real estat BUMN tertekan, yang menempatkan kepastian
hukum sebagai sumbu nilai utama, sehingga menyelaraskan keputusan portofolio
dengan mandat Danantara, visi Indonesia Emas 2045, dan keharusan transparansi
terhadap kerugian negara.
Perpustakaan Digital ITB