digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Keberlanjutan menjadi isu strategis dalam bisnis global, termasuk di Indonesia. Meskipun POJK 51/2017 dan SEOJK 16/2021 mewajibkan pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan publik, ketentuan tersebut belum mencakup UMKM. Namun demikian, sebagian UMKM mulai menyusun laporan keberlanjutan secara sukarela. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor pendorong, hambatan, serta kondisi pendukung yang membentuk praktik tersebut. Dengan pendekatan kualitatif eksploratif multi-kasus dalam paradigma post positivisme, penelitian ini menggunakan wawancara semi-terstruktur terhadap enam pemilik/manajer UMKM lintas sektor, yang dipadukan dengan analisis laporan keberlanjutan mereka. Analisis dilakukan menggunakan empat kerangka teoritis, yaitu Teori Pemangku Kepentingan, Teori Legitimasi, Resource-Based View (termasuk Natural-Resource-Based View), dan Orientasi Keberlanjutan, melalui pendekatan tematik hibrida deduktif–induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan keberlanjutan pada UMKM bersifat konfiguratif dan berbasis trajektori, dengan motivasi dan pemahaman yang berkembang secara simultan melalui interaksi dengan pemangku kepentingan katalis. Pendekatan pelaporan hibrida yang menggabungkan struktur GRI dan narasi kontekstual menjadi praktik dominan, sementara keterbatasan pengukuran indikator kuantitatif (emisi, air, limbah) menjadi hambatan utama akibat kesenjangan infrastruktur. Kapabilitas pelaporan umumnya dikembangkan melalui kolaborasi dengan institusi eksternal, khususnya akademik. Penelitian ini berkontribusi pada pengayaan kerangka konseptual dalam konteks UMKM non-regulasi serta mengusulkan konsep kematangan berbasis kualitas hibrida sebagai ukuran kedalaman pelaporan. Rekomendasi ditujukan bagi pembuat kebijakan, UMKM, dan institusi pendukung untuk memperkuat ekosistem pelaporan keberlanjutan.