Asuransi jiwa last survivor adalah produk asuransi jiwa dengan dua atau lebih tertanggung, seperti pasangan suami istri, dengan manfaat diberikan setelah seluruh tertanggung telah meninggal dunia selama kontrak masih berlaku. Dalam praktik aktuaria, perhitungan premi untuk jenis asuransi ini melibatkan masa hidup (future lifetime) antar pasangan yang sering kali diasumsikan saling bebas. Namun dalam kenyataannya masa hidup pasangan bisa saling bergantung akibat gaya hidup bersama, penyakit, maupun suatu kejadian bersama seperti kecelakaan. Penelitian ini bertujuan menghitung premi bersih periodik untuk asuransi jiwa last survivor pasangan suami istri dengan mempertimbangkan kebergantungan masa hidup antar keduanya. Kebergantungan ini dimodelkan menggunakan copula Archimedean, yaitu copula Clayton dan Gumbel. Selain itu digunakan model multi status rantai Markov waktu diskrit non homogen untuk menggambarkan perubahan status hidup dan meninggalnya pasangan. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data peluang kematian pria dan wanita dari Tabel Mortalitas Penduduk Indonesia Tahun 2023 yang disusun oleh BPJS Kesehatan yang kemudian diinterpolasi menggunakan distribusi Weibull dengan ? usia sebesar 0,1 tahun. Selanjutnya data disortir dengan metode permutasi untuk mendapatkan koefisien Kendall’s tau (????) yang dikehendaki yaitu 0,25, 0,5, dan 0,75. Berdasarkan data yang telah diinterpolasi dan disortir tersebut diperoleh bahwa copula terbaik untuk data adalah copula Gumbel dengan ?????=3,71 untuk data dengan nilai ?????=0,7302. Penelitian ini menggunakan tiga kombinasi usia pasangan dan diperoleh bahwa premi tertinggi terdapat pada pasangan seusia (60,60) yaitu sebesar 0,007259142. Kemudian premi untuk pasangan (65,60) sebesar 0,006941416 nilainya lebih tinggi 6,44% dibandingkan pasangan (60,65) dengan premi 0,006521235. Hasil ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan kebergantungan masa hidup dalam perhitungan premi asuransi jiwa untuk pasangan suami istri.
Perpustakaan Digital ITB