








Ancaman land subsidence di Kecamatan Gedebage berdasarkan hasil pantauan
Interferometric Synthetic Aperture Radar (InSAR) menunjukkan laju penurunan
tanah 5 hingga > 8 cm/tahunnya. Penurunan tanah ini disebabkan oleh faktor
litologi tanah lunak yang mudah terkompresi dan dipercepat oleh faktor
penggunaan air tanah. Bahkan tanpa faktor penggunaan air tanah, Kecamatan
Gedebage akan terus mengalami land subsidence akibat karakteristik tanahnya
yang lunak. Meski demikian, Kecamatan Gedebage tetap direncanakan sebagai
Pusat Pelayanan Kota (PPK) untuk melayani Kota Bandung bagian timur atau
seluruhnya. Sebagai PPK yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, hal
tersebut dapat meningkatkan kerentanan dari segi urban development. Adanya
bahaya dari segi laju penurunan tanah dan kerentanan dari segi urban development
sangat berpotensi meningkatkan risiko terhadap berbagai dampak yang dapat
ditimbulkan akibat penurunan permukaan tanah, seperti kerusakan sarana dan
prasarana, kerugian ekonomi, dan bahkan dapat berdampak hilangnya nyawa pada
beberapa kasus ekstrem. Ancaman land subsidence ini juga berimplikasi terhadap
rencana tata ruang yang telah disusun untuk Kecamatan Gedebage. Oleh karena itu,
dilakukan penelitian dengan tujuan melihat potensi risiko land subsidence terhadap
perencanaan tata ruang Kecamatan Gedebage, mencakup rencana struktur ruang
dan pola ruang. Metode yang dilakukan dalam penelitian adalah mix method dengan
menggabungkan antara pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan spasial. Berdasarkan
hasil analisis yang telah dilakukan, semua wilayah Kecamatan Gedebage berada
pada ancaman bahaya land subsidence, dengan luas total wilayah 972 Ha, luas
wilayah pada kelas bahaya tinggi 543 Ha dan luas wilayah pada kelas bahaya sangat
tinggi 429 Ha. Sedangkan untuk kerentanan land subsidence di Kecamatan
Gedebage terdiri atas 5 kelas kerentanan, yaitu kerentanan sangat rendah 19,4 Ha,
rendah 161,3 Ha, sedang 367,73 Ha, tinggi 415,93 Ha, dan sangat tinggi sekitar
7,64 Ha. Berdasarkan hasil analisis risiko dengan mengalikan bahaya dan
kerentanan, dihasilkan 4 kelas risiko, yaitu rendah 12 Ha, sedang 123 Ha, tinggi
635 Ha dan sangat tinggi 202 Ha. Kemudian untuk tingkat risiko land subsidence
terhadap perencanaan tata ruang berdasarkan RTRW Kota Bandung Tahun 2022-
2042 melingkupi rencana struktur ruang dan pola ruang. Dari hasil analisis pada
rencana struktur ruang yang terdiri atas infrastruktur dan jaringan, 14 infrastruktur
yang berpotensi mengalami gangguan akibat land subsidence,1 pada risiko rendah,
2 sedang, 10 pada risiko tinggi dan 1 pada risiko sangat tinggi, sedangkan terhadap
jaringan struktur ruang terdapat panjang jaringan 1,47 Km pada risiko rendah, 44,74
Km risiko sedang, 85,01 Km risiko tinggi, dan 36,89 Km pada risiko sangat tinggi.
Untuk rencana pola ruang yang berpotensi mengalami risiko land subsidence terdiri
atas 802 Ha kawasan budidaya dan 170 Ha kawasan lindung, terutama pada
kawasan budidaya tepatnya kawasan perumahan di Kelurahan Cisaranten Kidul dan
Rancabolang yang berada pada tingkat risiko tinggi hingga sangat tinggi.