digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Ancaman land subsidence di Kecamatan Gedebage berdasarkan hasil pantauan Interferometric Synthetic Aperture Radar (InSAR) menunjukkan laju penurunan tanah 5 hingga > 8 cm/tahunnya. Penurunan tanah ini disebabkan oleh faktor litologi tanah lunak yang mudah terkompresi dan dipercepat oleh faktor penggunaan air tanah. Bahkan tanpa faktor penggunaan air tanah, Kecamatan Gedebage akan terus mengalami land subsidence akibat karakteristik tanahnya yang lunak. Meski demikian, Kecamatan Gedebage tetap direncanakan sebagai Pusat Pelayanan Kota (PPK) untuk melayani Kota Bandung bagian timur atau seluruhnya. Sebagai PPK yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, hal tersebut dapat meningkatkan kerentanan dari segi urban development. Adanya bahaya dari segi laju penurunan tanah dan kerentanan dari segi urban development sangat berpotensi meningkatkan risiko terhadap berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat penurunan permukaan tanah, seperti kerusakan sarana dan prasarana, kerugian ekonomi, dan bahkan dapat berdampak hilangnya nyawa pada beberapa kasus ekstrem. Ancaman land subsidence ini juga berimplikasi terhadap rencana tata ruang yang telah disusun untuk Kecamatan Gedebage. Oleh karena itu, dilakukan penelitian dengan tujuan melihat potensi risiko land subsidence terhadap perencanaan tata ruang Kecamatan Gedebage, mencakup rencana struktur ruang dan pola ruang. Metode yang dilakukan dalam penelitian adalah mix method dengan menggabungkan antara pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan spasial. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, semua wilayah Kecamatan Gedebage berada pada ancaman bahaya land subsidence, dengan luas total wilayah 972 Ha, luas wilayah pada kelas bahaya tinggi 543 Ha dan luas wilayah pada kelas bahaya sangat tinggi 429 Ha. Sedangkan untuk kerentanan land subsidence di Kecamatan Gedebage terdiri atas 5 kelas kerentanan, yaitu kerentanan sangat rendah 19,4 Ha, rendah 161,3 Ha, sedang 367,73 Ha, tinggi 415,93 Ha, dan sangat tinggi sekitar 7,64 Ha. Berdasarkan hasil analisis risiko dengan mengalikan bahaya dan kerentanan, dihasilkan 4 kelas risiko, yaitu rendah 12 Ha, sedang 123 Ha, tinggi 635 Ha dan sangat tinggi 202 Ha. Kemudian untuk tingkat risiko land subsidence terhadap perencanaan tata ruang berdasarkan RTRW Kota Bandung Tahun 2022- 2042 melingkupi rencana struktur ruang dan pola ruang. Dari hasil analisis pada rencana struktur ruang yang terdiri atas infrastruktur dan jaringan, 14 infrastruktur yang berpotensi mengalami gangguan akibat land subsidence,1 pada risiko rendah, 2 sedang, 10 pada risiko tinggi dan 1 pada risiko sangat tinggi, sedangkan terhadap jaringan struktur ruang terdapat panjang jaringan 1,47 Km pada risiko rendah, 44,74 Km risiko sedang, 85,01 Km risiko tinggi, dan 36,89 Km pada risiko sangat tinggi. Untuk rencana pola ruang yang berpotensi mengalami risiko land subsidence terdiri atas 802 Ha kawasan budidaya dan 170 Ha kawasan lindung, terutama pada kawasan budidaya tepatnya kawasan perumahan di Kelurahan Cisaranten Kidul dan Rancabolang yang berada pada tingkat risiko tinggi hingga sangat tinggi.