Komunitas memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengembangan wilayah,
termasuk ruang publik, yang berfungsi sebagai tempat interaksi sosial dan
peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun, tantangan seperti keterbatasan
lahan, keragaman latar belakang anggota komunitas, serta penyalahgunaan ruang
publik seperti jalur evakuasi saat terjadi kebakaran yang biasa disebut “brandgang”,
seringkali menghambat pemanfaatan sarana ruang publik secara optimal. Penelitian
ini mengkaji pengaruh intervensi komunitas melalui aktivitas desain terhadap
pengembangan fasilitas ruang publik di tingkat RW. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif dengan malakukan studi arsip, wawancara dan observasi lapangan
untuk menganalisis program yang dijalankan oleh KARASA, termasuk pastisipasi
masyarakat, penerapan konsep desain berbasis kebutuhan masyarakat, dan
dampaknya terhadap aspek sosial, budaya, dan ekonomi. Pada studi kasus
komunitas KARASA di RW02 Gempolsari, komunitas ini berhasil melakukan
revitalisasi brandgang menjadi ruang publik alternatif yang fungsional dan estetis
melalui pendekatan desain partisipatif dan aktivasi desain mural tematik.
Implementasi design thinking dalam proses perencanaan dan pelaksanaan berhasil
mendorong partisipasi aktif masyarakat, meningkatkan rasa memiliki terhadap
lingkungan, serta menciptakan dampak positif dan rekomendasi implementasi
intervensi komunitas.