Pencemaran udara telah menjadi perhatian utama bagi kesehatan masyarakat dan
keberlanjutan lingkungan, terutama di wilayah yang berkembang pesat. Kabupaten
Indramayu, sebagai salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi di Jawa
Barat, menghadapi tekanan yang semakin meningkat akibat tingginya tingkat
aktivitas yang secara signifikan memengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, studi pencemaran udara yang terintegrasi diperlukan untuk
menjadi dasar dalam pengembangan kebijakan publik dan rencana pengendalian
pencemaran udara yang terpadu. Dalam penelitian ini, inventarisasi emisi
dilakukan di Kabupaten Indramayu untuk polutan CO, CO2, NOx, SOx, dan
Partikulat (PM2.5 dan PM10) di sektor transportasi, pertanian, dan domestik.
Pedoman utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah "Pedoman
Pengembangan Inventarisasi Emisi di Asia Timur 2011," "EMEP/EEA Emission
Inventory Guidebook 2019," dan "2006 IPCC Guidelines for National Greenhouse
Gas Inventories," dengan pendekatan Tier 1 untuk sektor pertanian dan domestik,
sedangkan pendekatan Tier 2 digunakan untuk sektor transportasi dengan
pendekatan top-down dan bottom-up. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor
transportasi menghasilkan 6.379.242,04 ton CO2, 86.466,15 ton NOx, 796,36 ton
PM2.5, dan 2.010,84 ton PM10. Sementara itu, sektor pertanian menghasilkan
1.262.554,96 ton CO, 64,31 ton SOx, 53.996,03 ton NOx, 1.194,48 ton PM2.5, dan
124.687,11 ton PM10, dan sektor domestik menghasilkan 0,86 ton CO, 0,0099 ton
SOx, 1,70 ton NOx, 0,17 ton PM2.5 dan PM10. Emisi tertinggi yang diperkirakan
adalah CO2 dengan 6568,59 ribu ton/tahun di mana sektor transportasi
menyumbang 97% dari total emisi CO2.