Transmigrasi membentuk sejarah suatu kebudayaan melalui proses perubahan sosial-budaya akibat bertemunya kebudayaan dari kelompok masyarakat yang berbeda, khususnya dalam aspek budaya yang memungkinkan adanya percampuran budaya. Dusun Balitung merupakan permukiman masyarakat Bali transmigrasi di Pulau Belitung yang terbentuk melalui program transmigrasi pada tahun 1990. Relasi antar etnik yang berlangsung selama 34 tahun melahirkan sistem kebudayaan yang merupakan buah percampuran antara budaya Bali dan budaya Melayu-Belitung. Ekspresi dari sistem kebudayaan di Dusun Balitung diwujudkan dalam sebuah karya arsitektur. Permukiman dan arsitektur masyarakat Bali transmigrasi di Dusun Balitung merupakan perwujudan fisik dan non-fisik dari sistem kebudayaan yang telah mengalami percampuran Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Tujuan penelitian ini yaitu mengidentifikasi perwujudan percampuran budaya Bali dan Melayu pada permukiman dan arsitektur masyarakat Bali transmigrasi di Dusun Balitung, serta mengungkap bentuk percampuran budaya pada permukiman dan arsitektur masyarakat Bali transmigrasi di Dusun Balitung. Bentuk percampuran budaya ditentukan berdasarkan adanya dominasi dari salah satu bentuk arsitektur. Terdapat tiga kemungkinan bentuk percampuran budaya dalam arsitektur yakni adaptasi, adopsi, dan sinergi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk percampuran budaya pada permukiman dan arsitektur masyarakat Bali transmigrasi di Dusun Balitung adalah adaptasi. Hal ini ditandai oleh dominasi Arsitektur Tradisional Bali pada permukiman, hunian, dan bangunan publik.