digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kawasan industri di Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri nasional dengan 2.680 perusahaan yang berdiri di atas 11.000 hektar lahan. Pesatnya industrialisasi di Kabupaten Bekasi ini selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga menyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) yang menyebabkan pemanasan global. Ketergantungan terhadap penggunaan bahan bakar fosil pada proses industri dan transportasi, listrik, sawah, perluasan kawasan industri, serta pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi menjadi penyebab emisi. Hal ini diperparah dengan berkurangnya areal rosot karbon sebagai akibat dari banyaknya alih fungsi lahan bervegetasi menjadi bangunan industri dan permukiman. Atas konsekuensi tersebut, Kabupaten Bekasi menghadapi banyak tantangan dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pengelolaan serta mitigasi emisi GRK. Perhitungan emisi GRK dilakukan dengan menggunakan metode IPCC (Intergovernmental on Panel Climate Change) sementara cadangan karbon menggunakan metode alometrik. Analisis pemangku kepentingan dilakukan untuk mengetahui kelembagaan terkait dengan kebijakan pengendalian emisi GRK dan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk penentuan prioritas strategi. Hasil perhitungan menunjukkan emisi GRK pada sektor energi industri sebesar 8.532.315.968,59 ton CO2e, listrik 7.582.315,01 ton CO2e, transportasi 4.142.021,21 ton CO2e, sawah 1.522.037,33 ton CO2e, limbah 792.252,36 ton CO2e, dan peternakan 76.111,79 ton CO2e dengan kecenderungan peningkatan tiap tahun. Sementara dari 14 jenis penggunaan lahan yang ada, total cadangan karbon yang ada di Kabupaten Bekasi pada tahun 2022 sebesar 2.219.484,06 ton C dengan kecenderungan penurunan tiap tahun. Teridentifikasi 11 pemangku kepentingan yang terlibat dalam kebijakan terkait pengendalian emisi GRK dan 3 prioritas strategi berupa pengembangan energi baru terbarukan (EBT) berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), reforestasi kawasan lindung hutan mangrove, dan tata kelola lahan dalam bentuk penanaman jenis pohon tinggi cadangan karbon. Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan terkait besaran emisi dan cadangan karbon dari sumber lain untuk mendapatkan data yang lebih detail, analisis lebih lanjut terkait dengan kebijakan pengendalian emisi serta audiensi dengan pemerintah daerah terkait dengan hasil penelitian dan rencana implementasi program.