Lahan merupakan tempat yang dibutuhkan dalam menyuplai keperluan masyarakat.
Peningkatan jumlah penduduk dapat mempengaruhi pertumbuhan suatu wilayah,
dan berdampak kepada supply lahan yang terbatas. Keterbatasan lahan ini dapat
disebabkan oleh adanya tuntutan dalam kelangsungan kebutuhan hidup masyarakat
untuk permukiman. Adanya kenaikan jumlah penduduk yang tidak dapat dihindari,
memunculkan beberapa permasalahan dalam pengalokasian ruang. Kabupaten
Purwakarta terkhusus kawasan Perkotaan Purwakarta merupakan ibukota
Kabupaten mengakibatkan urbanisasi, bersumber Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Purwakarta di tahun 2018 mencatat sebanyak 1.348 jiwa penduduk yang
datang ke Kecamatan Purwakarta. Bersumber dari Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2011 – 2031 terdapat rencana pola ruang
berupa Kawasan Permukiman Perkotaan seluas 8161,01 Ha, dan rencana kawasan
permukiman perdesaan seluas 6576,42 Ha. Penelitian menggunakan jenis
penelitian eksploratif yang dimana untuk mencari hubungan gejala-gejala yang
hendak diteliti antara ketersediaan lahan potensial dengan permintaan perumahan.
Berdasarkan analisis ketersediaan lahan potensial kawasan perkotaan Purwakarta
memiliki luas lahan potensial 1297,56 Ha. Maka, arahan penyediaan perumahan di
kawasan Perkotaan Purwakarta untuk lahan potensial yang tinggi dapat
membangun perumahan dengan komposisi 3:2:1, sedangkan lahan potensial yang
rendah menggunakan sistem rumah sewa.