Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama islam.
Sehingga, perusahaan asuransi membentuk produk yang memiliki prinsip-prinsip
Islam. Produk tersebut adalah asuransi syariah atau biasa dikenal sebagai takaful.
Takaful bertujuan untuk memberi perlindungan kepada tertanggung dari berbagai
risiko yang akan terjadi kedepannya. Takaful memiliki produk unit link yang
memiliki manfaat ganda dengan membantu nasabah untuk berinvestasi sekaligus
memberikan perlindungan risiko. Perhitungan kontribusi takaful unit link terdapat
unsur tabarru, ujrah dan dana investasi. Data yang diolah dalam menganalisis
risiko investasi adalah harga penutupan saham Bank Syariah Indonesia Tahun 2023.
Model Black Scholes digunakan dalam penentuan kontribusi takaful dan ujrah
karena memiliki asumsi yang sesuai dengan prinsip syariah. Asumsi tersebut adalah
menggunakan suku bunga bebas risiko dan volatilitas konstan. Sehingga, hasil
kontruksi kontribusi takaful yang baru lebih mematuhi prinsip Islam dan
menguntungkan dibandingkan sebelumnya. Produk takaful unit link menggunakan
model Black Scholes menghasilkan nilai proporsi yang bersifat fleksibilitas.
Proporsi yang umumnya digunakan oleh perusahan bernilai konstan. Sementara itu,
proporsi dari produk takaful unit link yang menggunakan model Black Scholes
dapat bervariasi dan disesuaikan dengan usia serta jenis kelamin pemegang polis.
Kontribusi takaful yang dibayarkan pemegang polis bervariasi dimulai
Rp1.210.301,- sampai Rp1.931.763,-. Proporsi tabarru terhadap kontribusi takaful
diperoleh dengan rata-rata sebesar 12% untuk laki-laki dan 9% untuk perempuan.
Proporsi dana investasi terhadap kontribusi takaful diperoleh dengan rata-rata 70%
untuk laki-laki dan 74% untuk perempuan. Apabila tabarru dan dana investasi
dijumlahkan rata-rata dari proporsi tersebut bernilai 82% bagi laki-laki dan 83%
untuk perempuan. Sementara itu, proporsi dari ujrah terhadap kontribusi takaful
memiliki rata-rata 14% untuk laki-laki dan 15% bagi perempuan. Berdasarkan nilai
proporsi dari kompenen kontribusi takaful, produk ini dapat digunakan oleh
perusahaan di Indonesia karena sesuai dengan kebijakan dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK