Titik berat dari fungsi kebun binatang menurut peraturan pemerintah dan studi literatur terkait adalah sebagai lembaga konservasi, penelitian, edukasi dan rekreasi. Sebagai lembaga konservasi, peranan dari kondisi kesejahteraan satwa serta ekologi lanskap sebagai penunjangnya merupakan bagian terpenting pada perancangan kebun binatang. Lembang Park & Zoo merupakan kebun binatang yang dirancang dengan tujuan menjadi destinasi eduwisata dengan sasaran keluarga. Namun demikian, kepemilikan Lembang Park & Zoo yang merupakan gabungan stakeholder swasta, berdampak pada proses perencanaan dan perancangan yang menitikberatkan kepada fungsi estetika dan ekonomi bisnis, dibandingkan fungsi kesejahteraan satwa dan ekologi lanskap. Hal ini berdampak pada kegagalan pemenuhan fungsi sebagai lembaga konservasi. Dengan demikian, intervensi ilmu pengetahuan dalam bentuk penelitian serta usulan perencanaan dan perancangan baru perlu dilakukan dengan berlandaskan teori kesejahteraan satwa dan ekologi lanskap pada lahan Lembang Park & Zoo.
Metode perancangan meliputi research on design dengan pendekatan teori dan prinsip kesejahteraan satwa, serta ekologi lanskap dikaitkan dengan standar fungsi kebun binatang menurut dokumen literatur resmi yang diterbitkan oleh asosiasi kebun binatang di seluruh dunia. Pengumpulan data berupa kondisi eksisting dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pengambilan data secara langsung dilakukan dengan metode walking, serta pengambilan data gambar dari udara menggunakan unit kamera pesawat nirawak yang kemudian diolah menjadi gambar peta kondisi eksisting yang riil. Informasi terkait untuk kebutuhan data kondisi eksisting serta ilmu perancangan kebun binatang didapatkan melalui wawancara dengan arsitek lanskap profesional yang berpengalaman dalam perancangan kebun binatang, pemilik dan karyawan Lembang Park & Zoo, serta dokter hewan sebagai ahli satwa.
Dokumen acuan standar dan pedoman perencanaan dan perancangan kebun binatang yang digunakan dalam tesis ini adalah dokumen dari Association of Zoos and Aquariums (AZA), American Association of Zoo Keeper (AAZK), Central Zoo Authority (CZA), South East Asian Zoos and Aquarium Association (SEAZA), dan World Association of Zoos and Aquariums (WAZA). Studi literatur dilengkapi dengan buku-buku dan artikel terkait. Analisis yang dilakukan untuk perancangan ini berupa analisis kondisi tapak yang terdiri dari aspek fisik, biologis dan kultural (LaGro, 2001) yang kemudian dilanjutkan dengan analisis comparative study yang membandingkan kondisi eksisting Lembang Park & Zoo dengan kajian literatur mengenai kesejahteraan satwa yang terdiri dari standar dan pedoman yang berlaku secara internasional serta 5 (lima) prinsip kesejahteraan satwa yang diakui oleh dunia. Analisis untuk kesejahteraan satwa dilengkapi dengan analisis klasifikasi penempatan satwa untuk membandingkan kondisi penempatan satwa eksisting terhadap standar klasifikasi penempatan satwa yang ada dalam dokumen pedoman dari Central Authority Zoo (CZA).
Hasil analisis kondisi tapak dan satwa di Lembang Park & Zoo memunculkan rekomendasi perencanaan berupa penyesuaian zonasi tapak sesuai kondisi tipe ekosistem habitat setiap spesies satwa untuk menciptakan ruang hidup satwa dalam penangkaran yang mirip dengan habitat asli. Zona tersebut terdiri dari (1) Zona Hutan Hujan Tropis; (2) Zona Hutan Musim; (3) Zona Savana & Gurun; serta (4) Zona Aktivitas Manusia yang terdiri dari aktivitas pengunjung dan aktivitas manajemen. Rekomendasi sirkulasi berupa pemisahan jalur sirkulasi pengunjung dengan manajemen, serta sistem pengelolaan limbah berkelanjutan. Berdasarkan perencanaan tersebut, timbul kriteria perancangan berupa kriteria jenis vegetasi, kerapatan penanaman serta kriteria khusus masing-masing kandang satwa disesuaikan dengan standar dan pedoman yang ada. Hasil perencanaan dan perancangan ini diharapkan dapat menjadi salah satu panduan perencanaan dan perancangan atau sebagai suatu contoh perencanaan dan perancangan kebun binatang berbasis kesejahteraan satwa dan ekologi lanskap yang mengedepankan fungsi sebagai lembaga konservasi di Indonesia.