Asuransi jiwa merupakan instrumen penting yang umumnya digunakan oleh
individu untuk perlindungan keuangan mereka. Jenis-jenis asuransi jiwa di
Indonesia melibatkan asuransi jiwa perorangan (single life insurance) dan asuransi
jiwa kelompok (multiple life insurance) yang melibatkan dua orang atau lebih
sebagai peserta. Dalam asuransi jiwa kelompok, terdapat dua istilah berdasarkan
status kematian kelompok peserta, yaitu joint life dan last survivor. Penelitian ini
akan membahas asuransi jiwa joint life, yang mencakup dua atau lebih jiwa, dengan
manfaat yang dibayarkan jika salah satu peserta meninggal. Tertanggung dibatasi
hanya untuk tiga individu yang diasumsikan independen. Salah satu produk
asuransi jiwa menarik adalah reversionary annuity, yang menawarkan pembayaran
berkala kepada ahli waris setelah tertanggung meninggal. Penelitian ini berfokus
pada perhitungan premi dan cadangan asuransi jiwa dengan mempertimbangkan
reversionary annuity menggunakan model Gompertz, Makeham, dan Weibull.
Berdasarkan data Tabel Mortalitas Indonesia IV yang diterbitkan pada tahun 2019
dan kelompok usia yang disusun oleh BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa
parameter yang paling akurat untuk menggambarkan pola usia untuk pria dan
wanita dengan kelompok usia [0-16), [16-66), dan [66-111) adalah model
Gompertz, Makeham, dan Gompertz. Ketika ????! meninggal kelompok 3 orang lakilaki
memiliki nilai premi tertinggi yaitu sebesar 0,00109739, ketika ????" meninggal
kelompok anak laki-laki, ayah dan nenek memiliki premi tertinggi yaitu sebesar
0,00227280, ketika ????# meninggal kelompok anak perempuan, ibu dan kakek
memiliki premi tertinggi yaitu sebesar 0,02319627. Ketika ????!, ????" dan ????# meninggal
kelompok anak perempuan, ibu dan kakek memiliki cadangan dengan penurunan
terendah mencapai -0,0574. Kemudian ketika ????!, ????" dan ????# meninggal kelompok
anak perempuan dengan ibu dan ayah seumuran memiliki cadangan dengan
kenaikan tertinggi mencapai 0,01244178.