Indonesia, negara terbesar dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, mengalami peningkatan permintaan terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan syariah. Kajian penelitian ini berfokus untuk mengatasi tantangan dan peluang seputar adopsi layanan perbankan syariah di Indonesia, dengan penekanan khusus pada Bank Syariah Indonesia (BSI) hasil merger tiga bank syariah milik negara. Studi ini menyelidiki faktor-faktor yang mempengaruhi keragu-raguan masyarakat Indonesia untuk menggunakan layanan perbankan syariah dan mengkaji dampak merger terhadap kepercayaan di antara pengguna lama dan calon pengguna. Melalui pendekatan penelitian kuantitatif, data dikumpulkan melalui survei dan tinjauan pustaka. Besar sampel berjumlah 136 responden yang dipilih melalui purposive sampling, dengan mempertimbangkan individu dalam kelompok usia produktif yang memiliki rekening perbankan atau keuangan aktif. Data dianalisis dengan menggunakan software SPSS. Temuannya mengungkapkan bahwa penggabungan tiga bank milik negara menjadi BSI telah meningkatkan kepercayaan dan kesadaran secara signifikan di kalangan pengguna dan calon pengguna layanan perbankan syariah. Faktor-faktor seperti pemahaman hukum Islam dan reputasi entitas hasil merger berpengaruh positif terhadap minat pengguna untuk mengadopsi perbankan syariah. Namun, penelitian ini juga menunjukkan bahwa kesadaran merek saja tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap minat pengguna. Hasil ini menekankan perlunya upaya berkelanjutan untuk mendidik masyarakat tentang manfaat dan prinsip perbankan syariah untuk lebih meningkatkan penerapannya. Meskipun penggabungan ketiga bank syariah telah memberikan dampak positif terhadap kepercayaan dan kesadaran, diperlukan upaya berkelanjutan untuk mengatasi tantangan dan persepsi yang menghambat adopsi layanan perbankan syariah secara lebih luas di Indonesia. Rekomendasi untuk penelitian di masa depan mencakup studi sampel yang lebih besar dan lebih beragam, investigasi kualitatif yang lebih mendalam, dan penilaian kinerja keuangan dan dinamika peraturan untuk menginformasikan kelanjutan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.