Perkembangan pemukiman kumuh salah satunya terjadi di Kota Pontianak dengan sebagian
besar berlokasi di tepian Sungai Kapuas. Dalam menangani permasalahan sanitasi di pemukiman
kumuh perlu adanya keterlibatan para stakeholder. Permukiman kumuh di Kota Pontianak
disebabkan beberapa hal yaitu sarana dan prasarana dasar yang tersedia kualitasnya kurang
memadai dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang sehat.
Tujuan penelitian ini yaitu mmelakukan analisis stakeholder dalam menangani permasalahan
sanitasi di pemukiman kumuh Kota Pontianak. Tahapan penelitian ini yaitu pendahuluan
identifikasi stakeholder dilakukan dengan berdasarkan studi literature dan wawancara,
identifikasi stakeholder dan pengaruh dan kepentingan stakeholder dilakukan dengan metode
Focus Group Discussion (FGD) dan kuesioner kualitatif maupun kuantitatif, serta analisis
hubungan antar pihak stakeholder dilakukan pengumpulan data menggunakan kuesioner
kuantitatif kemudian data diolah menggunakan metode Social Network Analysis (SNA) dengan
bantuan software UCINET-32. Hasil penelitian menunjukkan terdapat sejumlah 47 stakeholder
yang terdiri dari sektor pemerintahan, swasta, masyarakat sipil dan akademisi yang berperan
dalam menangani sanitasi, di mana masing-masing stakeholders berperan dalam perencanaan,
pembangunan, pengoperasian hingga pemantauan terhadap penanganan sanitasi di pemukiman
Kumuh Kota Pontianak. Berdasarkan tingkat pengaruh dan kepentingan stakeholder, terdapat 6
stakeholder yang termasuk dalam key players yaitu BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat dan
Kota Pontianak, PUPR Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak, BPPW Kalimantan Barat
dan PERKIM Kota Pontianak yang memiliki peranan penting dalam penanganan sanitasi di
pemukiman kumuh. Hubungan kerjasama yang terjadi antar pihak stakeholder pada penanganan
sanitasi di pemukiman kumuh Kota Pontianak tidak kuat sehingga perlu ditingkatkan.
Stakeholder sentral yang paling berperan dalam bentuk kerjasama berupa informasi dan
implementasi berturut-turut yaitu DINKES Kota Pontianak dan PERKIM Kota Pontianak,
sedangkan stakeholder sentral yang paling berperan dalam bentuk kerjasama berupa regulai dan
finansial yaitu BAPPEDA Kota Pontianak. Beberapa strategi partisipasi stakeholder yang dapat
dilakukan dalam menangani sanitasi di pemukiman kumuh yaitu dengan melakukan rapatkoordinasi, membuat annual report, mengadakan sosialisasi dan melakukan monitoring secara
berkala.