Pengiriman batubara KPC dilakukan dengan dua cara, pemuatan langsung ke kapal batubara di
pelabuhan Tanjung Bara dan pemuatan ke kapal batubara melalui transshipment di laut.
Pemuatan langsung ke kapal besar hanya bisa dilakukan di pelabuhan Tanjung Bara melalui
dua lengan ship-loader. Pemuatan kapal berlangsung 24 jam dan 7 hari seminggu.
Untuk mendukung peningkatan produksi dan pengiriman batubara yang terus meningkat, Top
Management melihat perlunya efisiensi dan strategi operasi dengan menaikan kapasitas
pemuatan melalui pemuatan langsung melalui ship-loader di Tanjung Bara Coal Terminal
(TBCT).
Selama proses pemuatan batu bara ke kapal di ship-loader, kecepatan pergantian antar kapal
sangat penting. Semakin cepat semakin baik, sambil tetap mempertahankan faktor keselamatan.
Semakin efisien waktu yang diperlukan, semakin banyak kapal dapat dimuat di pelabuhan yang
pada akhirnya akan menghasilkan lebih banyak pendapatan dan meningkatkan laba.
Selalu ada dua kapal yang terlibat dalam proses pergantian kapal, yaitu kapal yang telah selesai
dimuat dan akan diberangkatkan, dan kapal berikutnya yang akan masuk dan mulai memuat.
Ada delapan kegiatan yang terlibat dalam proses pergantian kapal yang melibatkan berbagai
pemangku kepentingan. Enam kegiatan terkait kegiatan kapal yang dimuat dan akan
diselesaikan yaitu Draught Akhir, Perhitungan Cargo, Konfirmasi Cargo, Penanda tanganan
Dokumen Surveyor Document Signed oleh Chief Officer, Petugas Darat Turun dari Kapal, dan Pelepasan Tali Mooring Line, serta dua kegiatan yang berkaitan dengan kapal berikutnya yang
dimasuki dan dimuat yaitu Proses Sandar dan Semua Tali Kapal Sudah Terikat. Pada tahun
2020 rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk penggantian kapal sekitar 107 menit dan untuk
tahun 2021 diinstruksikan untuk mendapatkan maksimal 102 menit.