Telah dilakukan pembuatan tabir surya dengan memanfaatkan ekstrak kulit
salak serta identifikasi karakteristik fisis dari produk tabir surya tersebut. Prosedur
pembuatan tabir surya dilakukan dengan perendaman bubuk kulit salak, proses
ekstraksi kemudian sintesis basis krim. Krim tabir surya divariasikan sebanyak 5
formulasi komposisi yakni tanpa ekstrak (F0) dan penambahan ekstrak 1 g (F1), 2
g (F2), 3 g (F3) serta 4 g (F4). Pengujian karakteristik fisis produk yang dilakukan
adalah uji organoleptis, uji homogenitas, uji pH, uji daya sebar, uji daya lekat, uji
massa jenis dan uji nilai SPF. Pengujian nilai SPF dilakukan secara in-vitro
menggunakan spektrofotometer UV-Vis dengan metode analisis larutan dan
dihitung dengan persamaan Mansur. Hasil pengujian akan mengacu pada SNI 16-
4399-1996, BPOM dan Farmakope Indonesia terkait sediaan tabir surya.
Proses ekstraksi menghasilkan 16,49 gram ekstrak dari 200 gram bubuk
kulit salak. Hasil uji organoleptis, uji homogenitas, dan uji pH dengan rata-rata 6
telah memenuhi syarat uji yang ditetapkan. Begitupula pengujian daya sebar dan
daya lekat dipengaruhi oleh variasi ekstrak pada komposisi formulasi, F0 dan F1
dengan daya sebar <5 cm sedangkan F2, F3 dan F4 memiliki daya sebar >5 cm
yang artinya F2, F3 dan F4 dapat diaplikasikan dengan mudah pada kulit. Pengujian
daya lekat untuk F0 dan F1 <4 detik sedangkan F2, F3 dan F4 memiliki daya
lekat>4 detik yang berarti F2, F3 dan F4 dapat bertahan lama pada kulit wajah.
Untuk nilai SPF diperoleh SPF F0 adalah 1,2 dan F1 adalah 3,3 yang artinya SPF
F0 dan F1<4 sedangkan F2, F3 dan F4 dengan nilai SPF masing-masing 5,7, 10,9
dan 11,9 yang artinya SPF F2, F3 dan F4>4. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai
SPF pada F2, F3 dan F4 sudah memenuhi kualifikasi SNI 16-4399-1996.