digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sektor pertanian merupakan sektor yang memiliki peran strategis dalam struktur pembangunan ekonomi nasional dan pupuk memiliki peran penting dan strategis dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian. Kebutuhan pupuk dalam negeri saat ini semakin meningkat, terutama untuk jenis urea dan NPK. Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia mengimpor pupuk untuk memenuhi kekurangan kebutuhan dalam negeri. Pecahnya perang antara Rusia dan Ukraina telah menghambat pengiriman bahan baku pupuk NPK ke berbagai negara termasuk Indonesia. Sebagai perusahaan pupuk yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani untuk mendukung program pangan nasional, kelangsungan usaha PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP) penting bagi ketahanan pangan Indonesia. Di era ketidakpastian dan disrupsi ini, permasalahan yang teridentifikasi adalah PT PSP belum memiliki Business Continuity Management System yang menetapkan protokol, membuat recovery system, dan membantu perusahaan untuk tetap beroperasi jika terjadi disrupsi dan bencana. Masalah ini diselesaikan dengan merancang Business Continuity Management System menggunakan framework ISO 22301:2019 karena sudah familiarnya perusahaan dengan framework ISO. Ruang lingkup penelitian adalah inti dari ISO 22301:2019 Klausul 8: Operasi yang terdiri dari Business Impact Analysis, Risk Assessment, dan Formulasi Business Continuity Strategy (BCS) dengan 4 tujuan penelitian: 1) mengidentifikasi Critical Business Function (CBF); 2) menentukan persyaratan dampak bisnis CBF yaitu Maximum Acceptable Outage (MAO), Recovery Time Objective (RTO), interdependensi, dan minimum resources; 3) mengidentifikasi risiko bencana CBF; dan 4) menentukan BCS CBF. Penelitian dilakukan di 34 departemen di PSP. Data primer digali dengan wawancara dan diskusi dengan kepala divisi, departemen, dan seksi PT PSP sebagai Subject Matter Expert (SME) fungsi bisnis. Kriteria Analisis Dampak Bisnis, kriteria Kemungkinan Risiko, dan Kriteria Konsekuensi Risiko digunakan untuk mengumpulkan data terukur, sedangkan klasifikasi peringkat dampak bisnis dan matriks risiko digunakan untuk menganalisis data. Berdasarkan pengumpulan data dan analisis data, penelitian menemukan bahwa ada 66 fungsi bisnis di PSP dengan 26 (39,4%) adalah Fungsi Bisnis Kritis, 26 (39,4%) adalah Fungsi Pendukung Penting, dan 14 (21,2%) adalah Fungsi NonKritis. Persyaratan dampak bisnis juga telah diidentifikasi dengan MAO dan RTO terpendek berada di fungsi pengiriman produk. Penelitian ini juga menemukan bahwa terdapat 21 risiko unik pada CBF dengan 15 risiko tinggi atau bencana (71,4%) dan 6 risiko sedang (28,6%). BCS perlu dirumuskan untuk risiko bencana. BCS dibagi menjadi 3 jenis: penundaan, fasilitas cadangan alternatif /personil/vendor, dan pemulihan oleh bisnis sendiri. Pelaksanaan BCS juga diklasifikasikan ke dalam strategi pencegahan/sebelum bencana dan strategi pemulihan/setelah bencana. Berdasarkan wawancara dan diskusi dengan SME, BCS dirumuskan dengan pembagian 5 strategi penundaan (33,3%), 9 fasilitas cadangan alternatif/personel/vendor (60,0%), dan 1 pemulihan oleh unit bisnis sendiri (6,7%). Rencana implementasi BCMS baru dilakukan melalui empat langkah: penyusunan Business Continuity Plan dan Prosedur, sosialisasi dan pelatihan, penerapan prosedur, dan evaluasi prosedur.