Sektor pertanian merupakan sektor yang memiliki peran strategis dalam struktur
pembangunan ekonomi nasional dan pupuk memiliki peran penting dan strategis
dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian. Kebutuhan pupuk
dalam negeri saat ini semakin meningkat, terutama untuk jenis urea dan NPK.
Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia mengimpor pupuk untuk memenuhi
kekurangan kebutuhan dalam negeri. Pecahnya perang antara Rusia dan Ukraina
telah menghambat pengiriman bahan baku pupuk NPK ke berbagai negara
termasuk Indonesia. Sebagai perusahaan pupuk yang bertanggung jawab dalam
pelaksanaan produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani untuk
mendukung program pangan nasional, kelangsungan usaha PT Pupuk Sriwidjaja
Palembang (PSP) penting bagi ketahanan pangan Indonesia. Di era ketidakpastian
dan disrupsi ini, permasalahan yang teridentifikasi adalah PT PSP belum memiliki
Business Continuity Management System yang menetapkan protokol, membuat
recovery system, dan membantu perusahaan untuk tetap beroperasi jika terjadi
disrupsi dan bencana.
Masalah ini diselesaikan dengan merancang Business Continuity Management
System menggunakan framework ISO 22301:2019 karena sudah familiarnya
perusahaan dengan framework ISO. Ruang lingkup penelitian adalah inti dari ISO
22301:2019 Klausul 8: Operasi yang terdiri dari Business Impact Analysis, Risk
Assessment, dan Formulasi Business Continuity Strategy (BCS) dengan 4 tujuan
penelitian: 1) mengidentifikasi Critical Business Function (CBF); 2) menentukan
persyaratan dampak bisnis CBF yaitu Maximum Acceptable Outage (MAO),
Recovery Time Objective (RTO), interdependensi, dan minimum resources; 3)
mengidentifikasi risiko bencana CBF; dan 4) menentukan BCS CBF. Penelitian
dilakukan di 34 departemen di PSP. Data primer digali dengan wawancara dan
diskusi dengan kepala divisi, departemen, dan seksi PT PSP sebagai Subject Matter
Expert (SME) fungsi bisnis. Kriteria Analisis Dampak Bisnis, kriteria
Kemungkinan Risiko, dan Kriteria Konsekuensi Risiko digunakan untuk
mengumpulkan data terukur, sedangkan klasifikasi peringkat dampak bisnis dan
matriks risiko digunakan untuk menganalisis data. Berdasarkan pengumpulan data dan analisis data, penelitian menemukan bahwa
ada 66 fungsi bisnis di PSP dengan 26 (39,4%) adalah Fungsi Bisnis Kritis, 26
(39,4%) adalah Fungsi Pendukung Penting, dan 14 (21,2%) adalah Fungsi NonKritis.
Persyaratan
dampak
bisnis
juga
telah
diidentifikasi
dengan
MAO
dan
RTO
terpendek
berada di fungsi pengiriman produk. Penelitian ini juga menemukan
bahwa terdapat 21 risiko unik pada CBF dengan 15 risiko tinggi atau bencana
(71,4%) dan 6 risiko sedang (28,6%). BCS perlu dirumuskan untuk risiko bencana.
BCS dibagi menjadi 3 jenis: penundaan, fasilitas cadangan alternatif
/personil/vendor, dan pemulihan oleh bisnis sendiri. Pelaksanaan BCS juga
diklasifikasikan ke dalam strategi pencegahan/sebelum bencana dan strategi
pemulihan/setelah bencana. Berdasarkan wawancara dan diskusi dengan SME,
BCS dirumuskan dengan pembagian 5 strategi penundaan (33,3%), 9 fasilitas
cadangan alternatif/personel/vendor (60,0%), dan 1 pemulihan oleh unit bisnis
sendiri (6,7%). Rencana implementasi BCMS baru dilakukan melalui empat
langkah: penyusunan Business Continuity Plan dan Prosedur, sosialisasi dan
pelatihan, penerapan prosedur, dan evaluasi prosedur.
Perpustakaan Digital ITB