Fasilitas pengurangan sampah di Kota Padang yaitu bank sampah dan TPS 3R yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya untuk meminimalisir jumlah sampah yang diangkut dan diurug ke TPA. Pengoperasian bank sampah dan TPS 3R merupakan wujud pelaksanaan JAKSTRADA Kota Padang dalam pengurangan sampah namun belum maksimal. Kurang efektifnya pengurangan sampah dari 22 unit bank sampah dan 8 unit TPS 3R yang terbangun di Kota Padang dikarenakan stakeholder terkait kurang menyadari nilai ekonomi dalam pengurangan sampah. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran evaluasi kemanfaatan dari strategi pengurangan sampah kota di Kota Padang. Penelitian ini menggunakan Metode CBA (Cost Benefit Analysis) untuk menganalisis nilai biaya dan manfaat. Hasil identifikasi diperoleh 7 komponen biaya dan 7 komponen manfaat yang kemudian dikonversikan ke nilai rupiah sehingga dapat dianalisis nilai biaya dan nilai manfaatnya. Berdasarkan hasil survei lapangan yang diperoleh, tidak semua bank sampah beroperasi dengan baik dikarenakan rendahnya nilai jual sampah dan jumlah sampah yang bernilai ekonomi belum terkelola secara maksimal. Hasil pengolahan data pada skenario 1 (business as assual) mengalami penurunan nilai CBA setiap tahunnya. Pada tahun akhir rencana JAKSTRADA (2025) diperoleh nilai sebesar Rp -5.097.421.103,43, penurunan nilai berlanjut hingga tahun akhir analisis (2031) sebesar Rp -7.757.164.803,28. Penurunan nilai CBA tersebut disebabkan nilai biaya yang semakin besar dibandingkan nilai manfaatnya. Pengolahan data pada skenario 2 (skenario JAKSTRADA) diperoleh nilai CBA terpenuhi, karena terjadi peningkatan nilai secara konsisten pertahunnya hingga tahun akhir rencana JAKSTRADA (2025) sebesar 940.321.973.685,75, nilai tersebut terus meningkat hingga tahun akhir analisis (2031) sebesar 1.874.890.050.510,24. Peningkatan nilai pada skenario 2 menunjukan terdapatnya potensi keuntungan secara ekonomis dalam pengurangan sampah di Kota Padang.