digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Cover
PUBLIC Open In Flipbook karya

Abstrak
PUBLIC Open In Flipbook karya

Abstract
PUBLIC Open In Flipbook karya

Lembar Pengesahan
Terbatas karya
» ITB


BAB I
Terbatas karya
» ITB

BAB II
Terbatas karya
» ITB

BAB III
Terbatas karya
» ITB

BAB IV
Terbatas karya
» ITB

BAB V
Terbatas karya
» ITB

Daftar Pustaka & Lampiran
Terbatas karya
» ITB

Justifikasi kesiapan PLN Batam sebagai wilayah usaha dengan pembangkit fosil dominan terhadap target 23% bauran energi terbarukan pada tahun 2025 menjadi sangat penting mengingat realisasi produksi energi terbarukan masih 0% pada 2020. Makalah ini menjustifikasi alokasi optimal PLTS di Batam-Bintan 2021 – 2025 melalui lima tahapan pertimbangan: pembebanan minimal teknis, geografis dan frekuensi, biaya, fleksibilitas sistem, dan dampak jaringan. Kapasitas maksimum PLTS pada 2025 dari pertimbangan pembebanan minimal teknis yakni sebesar 322 MW. Kemudian, kapasitas maksimum satu lokasi PLTS dari pertimbangan frekuensi dan geografis adalah 7 MW, mengacu Indeks Kekuatan Sistem (IKS) Batam-Bintan 2025 36 MW dengan tiga gardu induk untuk PLTS independen yakni Batu Besar, Sri Bintan dan Kijang. Pertimbangan biaya menunjukkan interkoneksi PLTS 21 MW pada tahun 2025 dapat menghemat biaya $ 2,7 juta. Selanjutnya, justifikasi terhadap rencana interkoneksi PLTS 21 MW pada tahun 2025 dengan menggunakan pertimbangan analisis dampak jaringan (aliran beban, hubung singkat, dan kestabilan frekuensi) menyatakan bahwa tidak ada masalah. Justifikasi terhadap kapasitas terpasang PLTS 21 MW pada tahun 2025 dengan menggunakan analisis dampak jaringan (aliran beban, hubung singkat, dan kestabilan frekuensi) menyatakan bahwa tidak ada masalah untuk dampak jaringan terhadap interkoneksi PLTS 21 MW pada tahun 2025. Akhirnya, makalah ini merekomendasikan hal baru dalam justifikasi kesiapan wilayah usaha di Indonesia dengan pembangkit fosil dominan untuk menghadapi penetrasi tinggi energi terbarukan dalam waktu lima tahun dengan melakukan kajian bertingkat.