Pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia, khususnya produk perawatan tubuh (personal
care) dan kulit (skin care) mengalami peningkatan mencapai 9% pada 2020. Salah satu
contoh produk skin care yang banyak digunakan adalah krim siang. Peningkatan kebutuhan
terhadap krim siang harus disertai dengan peningkatan kualitas dan keamanan produk.
Produk kosmetik sangat rentan mengalami kontaminasi oleh mikroba sehingga dapat
menurunkan kualitas dan efikasi dari produk tersebut. Oleh karena itu, untuk mengurangi
potensi kerusakan produk akibat kontaminasi mikroba, diperlukan metode pengawetan
yang aman dan efektif, salah satunya dengan penambahan pengawet antimikroba untuk
menghambat pertumbuhan mikroba dalam produk krim siang sesuai dengan standar
nasional. Pada penelitian ini, dilakukan pengujian efikasi 3 variasi formula sampel krim
siang X yang masing-masing mengandung konsentrasi pengawet berbeda melalui uji
tantang mikroba berdasarkan acuan Farmakope Eropa, Farmakope Indonesia, dan BPOM
yang umumnya digunakan oleh industri kosmetik nasional. Pengawet yang digunakan
merupakan kombinasi phenoxyethanol dan chlorphenesin. Formula krim siang X variasi 1,
2, dan 3 secara berturut-turut mengandung konsentrasi pengawet tinggi, sedang, dan
rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan status pemenuhan standar Farmakope
Eropa, Farmakope Indonesia, dan BPOM pada formula krim siang X dengan variasi
konsentrasi pengawet antimikroba, serta menentukan formula konsentrasi pengawet pada
sampel krim siang X yang memiliki efikasi terbaik. Metode penelitian dimulai dengan
membuat kurva pertumbuhan masing-masing mikroba uji tantang yakni Escherichia coli,
Pseudomonas aeruginosa, Staphylococcus aureus, Candida albicans, dan Aspergillus
niger. Kemudian dihitung kelimpahan mikroba kontaminan pada ketiga formula krim siang
X dengan Angka Lempeng Total dan pengamatan mikroskopis bakteri dengan pewarnaan
Gram, selanjutnya dilakukan uji tantang kultur tunggal terhadap masing-masing mikroba
uji tantang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa umur inokulum optimal E. coli; P.
aeruginosa; S. aureus; C. albicans; dan A. niger secara berturut-turut adalah 4 jam; 8 jam;
8 jam; 8 jam; dan 96 jam. Ketiga formula sampel krim siang X utuh memenuhi batas
cemaran mikroba kontaminan sesuai acuan BPOM dan Farmakope Eropa (<3×103
CFU/mL) dengan jumlah bakteri kontaminan pada masing-masing formula sampel krim
siang X variasi 1; 2; dan 3 secara berturut-turut adalah 1,3×103 CFU/mL; 1,78×103
CFU/mL; dan 2,53×103 CFU/mL dimana mikroba kontaminan merupakan bakteri Gram
positif berbentuk basil. Selain itu, berdasarkan hasil uji tantang mikroba, formula sampel
krim siang X variasi 1 memberikan penurunan log reduksi jumlah sel mikroba lebih tinggi
dibandingkan formula sampel krim siang X variasi 2 dan 3, serta ketiga formula sampel
krim siang X memenuhi standar keberterimaan Farmakope Eropa, Farmakope Indonesia,
dan BPOM. Dapat disimpulkan bahwa formula konsentrasi pengawet pada sampel krim
siang X yang memiliki efikasi terbaik di antara ketiga formula sampel adalah formula
sampel krim siang X variasi 1 yang mengandung konsentrasi pengawet tinggi.