Batik Rifa'iyah adalah batik yang dikembangkan oleh warga Rifa'iyah, di Desa
Kalipucang Wetan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Indonesia. Batik Rifa’iyah
memiliki ragam hias yang mengadopsi ajaran Syaikh Ahmad Rifa'i. Dalam
ajaran Syaikh Ahmad Rifa'i ada pelarangan penggambaran motif makhluk hidup,
kalau pun harus digambarkan seolah-olah makhluk hidup tersebut apabila
dihidupkan tidak dapat hidup (contohnya binatang yang terpenggal kepalanya,
digambarkan tanpa kepala atau dengan kepala yang diwarnai merah seolah-olah
hancur). Hal tersebut yang membuat ragam hias batik Rifa'iyah menjadi unik dan
berbeda dengan batik pesisir lainnya yang berkembang di Jawa Tengah.
Tradisi batik warga Rifa'iyah di Kalipucang Wetan mengalami penurunan dari
waktu ke waktu, hal tersebut menyebabkan tradisi batik warga Rifa'iyah di
Kalipucang Wetan menuju kepunahan. Oleh sebab itu perlu adanya upaya
pelestarian tradisi batik warga Rifa'iyah di Kalipucang Wetan. Salah satu upaya
pelestarian tradisi batik adalah dengan mewariskan ilmu tradisi membatik leluhur
warga Rifa'iyah, dengan sesuatu strategi pengembangan model pewarisan tradisi
membatik kepada Warga Rifa’iyah di Desa Kalipucang Wetan. Pengembangan
model pewarisan tradisi membatik kepada Warga Rifa'iyah yang akan dijalan
harus dapat membuat Warga Rifa'iyah tertarik dan mau mempelajari warisan
tradisi membatik, sehingga terbangun komunitas Warga yang senang dan aktif
dalam membatik yang sesuai dengan ajaran Syaikh Ahmad Rifa'i.
Dalam penelitian ini, objek dibatasi pada Warga warga Rifa'iyah dengan rentang
usia 15 tahun hingga 30 tahun. Model pewarisan yang digunakan adalah model
pewarisan tradisi membatik yang sudah ada di lingkungan warga Rifa'iyah.
Kemudian model tersebut diselaraskan dengan ajaran Syaikh Ahmad Rifa'i. Selain
itu, model pewarisan yang dilakukan dikembangkan menggunakan strategi
pendidikan Ki Hajar Dewantara. Teori tersebut menyeimbangkan antara kemajuan
budaya, teknologi, dan globalisasi. Akan tetapi, keseimbangan tersebut bersikap
selektif dan bijaksana dalam menerima budaya luar serta tetap mempertahankan
nilai-nilai terdahulu yang bercirikan kebangsaan dan kebudayaan nasional.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan metode kajian
ii
sosial dan etnografi eksperimental. Model pendekatan ini digunakan untuk
meneliti sosial budaya masyarakat. Selanjutnya, metode ini diimplementasikan
dalam bentuk inovasi pengembangan model pewarisan tradisi membatik pada
Warga warga Rifa’iyah, Kecamatan Kalipucang Wetan. Dalam pengembangan
model pewarisan ini tetap mempertahankan penggambaran ragam hias batik
Rifa'iyah sesuai ajaran Syaikh Ahmad Rifa'i. Penelitian ini menghasilkan model
pemberdayaan Hexa Helix berupa pelibatan tokoh pada tradisi pewarisan batik
Rifa’iyah. Selain itu, dari model pemberdayaan Hexa Helix terdapat temuan dari
sisi akademisi berupa materi visual ragam hias batik Rifa’iyah dan nilai filosofis
yang terkandung di dalamnya. Dari sisi akademisi pun ditemukan strategi yang
tepat dalam pewarisan tradisi membatik pada Warga Rifa’iyah.
Simpulan dari penelitian ini adalah pewarisan tradisi batik Rifa'iyah harus
dilakukan dengan cara pemberdayaan yang sesuai dengan ajaran Syaikh Ahmad
Rifa'i dan pendekatan desain partisipatif sesuai dengan keterpahaman masyarakat
setempat.