Keselamatan adalah faktor utama dalam transportasi udara. Perawatan pesawat udara
berfungsi untuk memastikan kelaikudaraan pengoperasian pesawat udara. Apabila
perawatan pesawat udara tidak dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang
berlaku, maka hal tersebut akan membahayakan keselamatan penerbangan. Unit
pemeliharaan pesawat udara adalah unit yang penting dalam menjamin ketersediaan
armada. Dari penelitian diketahui adanya kaitan antara kecelakaan dengan
pemeliharaan menunjukkan pentingnya dilakukan analisis untuk mengidentifikasi
faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi organisasi perawatan pesawat terbang.
Penelitian dalam dunia keselamatan penerbangan erat kaitannya dengan Iklim
keselamatan yang dianggap sebagai indikator kinerja keselamatan dan hasil
keselamatan. Penelitian ini mengembangkan model iklim keselamatan dengan
menambahkan faktor desain organisasi yang berupa variabel struktur dan lingkungan
untuk menjelaskan hubungan antara struktur dan lingkungan organisasi terhadap
iklim keselamatan serta iklim keselamatan terhadap faktor kinerja keselamatan yang
terdiri dari variabel pengetahuan keselamatan, tindakan tidak aman, dan perilaku
pelaporan, serta Iklim Keselamatan terhadap hasil keselamatan berupa Resiko
Keselamatan dan Kelaikan.
Delapan variabel yaitu Struktur, Lingkungan, Iklim Keselamatan, Pengetahuan
Keselamatan, Tindakan tidak aman, dan Perilaku pelaporan, Resiko Keselamatan,
Kelaikan tersebut diuji dengan 13 hipotesis.
Studi ini mencakup sampel 306 teknisi yang berpartisipasi dalam survei purposive
cross-sectional. Responden bekerja pada perusahaan perawatan pesawat yang
memiliki kapabilitas Maintenance Repair Overhaul (MRO) yaitu 5 perusahaan. Data
yang terkumpul dianalisis dengan Structural Equation Modeling (SEM). Skala yang
menggunakan skala likert dengan rentang 1 sampai 5 untuk mengukur persepsi
keselamatan yang dimiliki oleh para responden.
Tanggapan responden terhadap instrumen rata-rata bernilai baik, dengan keandalan
instrumen valid dan reliabel. Setelah dilakukan uji normalitas, uji validitas dengan 2NDCFA dan perhitungan Variance extracted serta Construct Reliability
menghasilkan 97 item indikator yang layak untuk diolah.
Model dinyatakan baik dengan menggunakan Goodness of fit Index dan layak untuk
dianalisis. Seluruh hipotesis telah terkonfirm. Model iklim keselamatan yang yang
dikembangkan, struktur dan lingkungan organisasi memiliki 8,58% pengaruh total
terhadap iklim keselamatan dan sisanya sebesar 91.42% harus dijelaskan oleh faktorfaktor
penyebab lainnya yang berasal dari luar model ini. pengaruh total Iklim
terhadap Kelaikan sebesar 6.71%, Tindakan tidak aman memberikan pengaruh total
sebesar 20.78% terhadap kelaikan, pelaporan memberikan pengaruh total 8.23%
terhadap kelaikan. Pengaruh dari Iklim, tidak aman, pelaporan sebesar 35,64%
terhadap Kelaikan dan sisanya 64.36% harus dijelaskan oleh faktor-faktor penyebab
lainnya yang berasal dari luar model regresi ini.
Studi ini menambahkan kontribusi penting untuk model penelitian keselamatan pada
umumnya, dan organisasi perawatan pesawat pada khususnya. Dengan menggunakan
informasi ini dapat membantu menyelidiki alasan mengapa iklim keselamatan dapat
mempengaruhi kinerja keselamatan dan hasil keselamatan berupa Resiko
keselamatan dan kelaikan penerbangan. Selain itu, manajemen dapat meningkatkan
iklim keselamatan organisasi demi meningkatkan kinerja keselamatan dan kelaikan
pesawat udara.
Rekomendasi yang dapat disampaikan adalah perlunya konsistensi dalam penerapan
standar internasional serta peraturan-peraturan di bidang penerbangan dan
pengawasan dalam upaya pembinaan keselamatan penerbangan oleh regulator dan
operator, Perlu peningkatan sumber daya manusia karena sangat menentukan
kemajuan organisasi dalam menghadapi berbagai perubahan, yaitu penciptaan
industri penerbangan nasional yang kompetitif.
Penelitian masa depan dapat menyelidiki variabel yang lain yaitu kondisi sebelum
terjadi tindakan tidak aman sehingga karakteristik pekerja akan melengkapi
penelitian dalam organisasi perawatan pesawat udara. Penelitian ini memberikan
arahan berupa pengurangan resiko keselamatan dan peningkatan kelaikan terbang
pesawat udara.