digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Trans Metro Bandung (TMB) merupakan salah satu moda transportasi Kota Bandung yang termasuk dalam kategori Bus Rapid Transit (BRT). Namun dalam kondisi eksistingnya, TMB masih belum memiliki beberapa unsur yang seharusnya ada dalam sebuah BRT, salah satunya adalah kehadiran busway. Busway adalah jalur khusus yang hanya diperuntukkan dilewati oleh bus. Ketidakhadiran busway menyebabkan waktu tempuh bus menjadi lebih lama dan kecepatan bus yang rendah karena bus bercampur dengan lalu lintas yang ada (mixed-traffic). Kondisi ini menyebabkan daya tarik bus berkurang yang berujung pada jumlah penumpang yang sedikit, dibuktikan dengan nilai load factor yang hanya 0.2 pada tahun 2018. Untuk meningkatkan pelayanan dan daya tariknya, pemerintah Kota Bandung merencanakan pembangunan jalur khusus (busway) untuk mengurangi gangguan terhadap operasional TMB. Pembangunan busway perlu memperhatikan kondisi infrastruktur eksisting apakah mencukupi atau tidak. Perhitungan mengacu pada standar The BRT Planning Guide yang dikeluarkan oleh ITDP pada 2016. Evaluasi dilakukan terhadap kecukupan infrastruktur eksisting untuk menunjang keberadaan busway dan infrastruktur pendukungnya, seperti halte bus dan alur pedestrian. Dari hasil evaluasi, diperoleh bahwa semua ruas jalan yang dilewati TMB rute Cibereum-Cicaheum cukup untuk diaplikasikan busway, kecuali ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman. Dilakukan pula evaluasi kinerja angkutan umum dan kinerja lalu lintas jaringan Kota Bandung sebagai dampak pembangunan busway dengan menggunakan software EMME/4. Diperoleh hasil kinerja angkutan umum secara umum mengalami kenaikan, dilihat dari nilai load factor dari 0.7 menjadi 1.2 di tahun 2020 setelah implementasi busway. Dari sisi kinerja lalu lintas, terdapat penurunan kecepatan rata-rata jaringan Kota Bandung dari 21.12 menjadi 20.97 dan kenaikan nilai VCR jaringan dari 0.983 menjadi 0.998 pada tahun 2020 setelah implementasi busway.