Karbon netral adalah keadaan bersih-nol karbon dioksida, bagian dari net zero emissions
yang dapat dicapai dengan menyeimbangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan
dengan yang dikeluarkan dari atmosfer. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi
GRK sebesar 29% (834 juta ton CO2e) dengan upaya sendiri (unconditional), atau 41%
(1.185 juta ton CO2e) dengan bantuan internasional (conditional), untuk seluruh sektor di
tahun 2030, jika dibandingkan dengan skenario Business as Usual (BaU). Hal ini dilakukan
dalam upaya Indonesia menuju karbon netral seperti yang disampaikan oleh Pemerintah
Indonesia melalui dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050
(LTS-LCCR 2050). Berdasarkan perbandingan antara data perhitungan dan laporan NDC,
emisi PLTU batu bara menyumbang sekitar 15% dari total emisi GRK di Indonesia. Melalui
penerapan aksi sesuai dengan skenario produksi listrik RUPTL 2021-2030, di antaranya
seperti pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dan penurunan porsi pembangkit
fosil; pengalihan bahan bakar; pemanfaatan bahan bakar berbasis biomassa; serta penggunaan
teknologi rendah karbon dan lebih efisien, skenario optimal dan low carbon diproyeksikan
masih belum memenuhi persyaratan NDC, dimana PLTU batu bara perlu menurunkan emisi
GRK sebesar 125,1-177,5 ton CO2e. Sektor energi di masa mendatang memang memiliki
peranan penting, dimana sektor tersebut diprediksikan menjadi penyumbang emisi GRK
terbesar pada tahun 2026. Walaupun demikian, Indonesia tetap perlu merencanakan strategi
yang lebih komprehensif untuk seluruh sektor untuk dapat menuju karbon netral,
Perpustakaan Digital ITB