digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Melalui Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 j.o. Perpres No. 117 Tahun 2015, Pemerintah memberi amanat kepada PT. Hutama Karya (Persero) untuk mengembangkan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yang akan menghubungkan Provinsi Aceh hingga Provinsi Lampung sepanjang 2.838 km. Penelitian ini berfokus kepada JTTS Tahap 2 ruas Jambi-Rengat. Proyek infrastruktur jalan tol ini dikategorikan memiliki risiko tinggi karna nilai investasi yang sangat besar dengan kelayakan finansial yang rendah, area yang luas dengan beragam karakteristik, dan pemangku kepentingan yang beragam; maka dari itu manajemen risiko menjadi hal krusial dalam proyek ini. Mengacu kepada ISO 31000:2018, PMBOK 6th Edition, dan Manajemen Risiko Manual PT HK, manajemen risiko pada penelitian ini mencakup proses identifikasi risiko, analisis risiko, dan perencanaan mitigasi. Identifikasi risiko dilakukan dengan metode brainstorming dan wawancara dengan responden yang telah memiliki pengalaman tinggi. Analisis risiko dengan penentuan tingkat eksposur risiko dilakukan dengan metode survey kepada responden dari group yang berbeda. Tingkat eksposur risiko dihitung untuk menetapkan urutan prioritas tindak lanjut pada Risk Treatment. Selanjutnya, rencana mitigasi risiko-risiko yang telah teridentifikasi ditentukan berdasarkan level nilai exposure masing-masing risiko. Dari hasil pemetaan risiko berdasarkan tingkat eksposur disimpulkan terdapat 5 risiko teridentifikasi yang diklasifikasikan sebagai Risiko Ekstrim, 17 Risiko Tinggi, dan 3 Risiko Moderat.