digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Manajemen aset merupakan serangkaian aktivitas yang bertujuan agar aset yang dikelola dapat secara efektif dan efisien mewujudkan sasaran/objektif untuk dapat meningkatkan pemasukan untuk menjalankan kegiatan dan programnya secara mandiri tanpa adanya ketergantungan terhadap pihak lain. Penerapan konsep manajemen aset telah terbukti memberikan hasil positif dan menghasilkan keuntungan yang signifikan bagi perusahaan-perusahaan sektor privat. Kesuksesan sektor privat ini mulai dilirik oleh para aparatur pemerintah dan perusahaan-perusahaan publik yang dikenal sebagai manajemen aset daerah (municipal asset management). Keberjalanan manajemen aset milik Pemerintah Daerah dinilai belum optimal. Belum optimalnya manajemen aset milik Pemerintah Daerah yang dapat ditinjau melalui belum memadainya sistem manajemen aset yang ada untuk dapat diterapkan pada Pemerintah Daerah di Indonesia. Salah satu kasus yang terjadi saat ini adalah di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung belum dapat menerapkan sistem manajemen aset (tanah dan bangunan) secara optimal dikarenakan belum memiliki satu peraturan legal terkait sistem manajemen aset milik Pemerintah Kota Bandung yang dapat mengintegrasikan seluruh tahapan menjadi suatu sistem manajemen utuh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan sistem manajemen aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Daerah (municipal asset management) Kota Bandung. Penelitian dilakukan dengan melakukan tinjauan terhadap sistem manajemen aset daerah (tanah dan bangunan) milik Pemerintah Daerah, kondisi aset daerah yang dikelola, kondisi penerapan dan keberjalanan sistem manajemen aset daerah, serta kendala dan persoalan yang terjadi dalam manajemen aset daerah. Studi kasus yang dipilih pada penelitian ini adalah Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Penelitian ini menunjukkan bahwa sistem manajemen aset di Kota Bandung di Kecamatan Coblong belum optimal. Masih terdapat banyak kekurangan dalam pelaksanaan manajemen aset tanah dan aset bangunan di Kota Bandung. Untuk mencapai pelaksanaan manajemen aset yang optimal, terdapat beberapa perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung selaku pemilik aset tanah dan bangunan terkait.