digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Azka Gunawan Hanifa
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Azka Gunawan Hanifa
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Azka Gunawan Hanifa
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Azka Gunawan Hanifa
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Azka Gunawan Hanifa
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Azka Gunawan Hanifa
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Azka Gunawan Hanifa
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Azka Gunawan Hanifa
PUBLIC Yoninur Almira


2021 TS PP AZKA GUNAWAN HANIFA_JURNAL.pdf)u
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

Sanitasi di Indonesia dinilai masih buruk, karena masih terdapatnya praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS), terdapatnya jamban tidak layak, maupun rendahnya pengolahan air limbah. Hal tersebut dapat berdampak jangka panjang seperti mengurangi kesejahteraan manusia, pembangunan sosial dan ekonomi. Sehingga pemerintah memperkenalkan konsep Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang merupakan salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan terkait sanitasi yang sudah diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bandung. STBM Kota Bandung saat ini memerlukan perhatian lebih karena capaian Open Defecation Free (ODF) Kota Bandung rendah dan laju peningkatannya yang lamban. Selain itu Kota Bandung juga menempati peringkat terendah ke-4 akses jamban di Provinsi Jawa Barat, padahal Kota Bandung memiliki identitas sebagai ibukota dan kota terpadat kedua di Provinsi Jawa Barat. Saat ini belum terdapat studi rinci mengenai evaluasi pelaksanaan program STBM di Kota Bandung, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program STBM di Kota Bandung dengan studi kasus Puskesmas Tamansari, Puskesmas Arcamanik, dan Puskesmas Antapani. Pada penelitian ini juga akan dibuat kriteria studi yang berasal dari pelaksanaan CLTS (Community-Led Total Sanitation) secara global dan STBM di Indonesia. Dengan data yang didapatkan melalui wawancara dan kuisioner para ahli serta hasil analisis yang didapatkan dari analisis AHP dan deskriptif kualitatif, diketahui bahwa nilai evaluasi pelaksanaan STBM di Kota Bandung sebesar 77,12 dari nilai maksimal sebesar 100. Nilai tersebut menunjukkan walaupun masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan STBM di Kota Bandung sejauh ini sudah cukup baik namun belum sempurna dikarenakan masih terdapatnya masalah di kriteria terpenting hasil studi. Rekomendasi dari penelitian ini adalah pemerintah diharapkan mulai merumuskan Peraturan Wali Kota terkait STBM, pendalaman nilai-nilai pemicuan STBM ke masyarakat serta pengembangan kapasitas pelaku dan peningkatan minat masyarakat di pasar sanitasi.