PT. Kimia Farma, Tbk (KAEF) adalah salah satu perusahaan farmasi terbesar dan tertua di Indonesia yang juga termasuk dalam 10 besar perusahaan dengan pangsa pasar tertinggi di industry ini. Saat ini, perusahaan bergabung dalam holding dengan PT. Indofarma, Tbk dan PT. Biofarma (persero) dalam rangka mensinergikan inovasi dan memfasilitasi koordisasi sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan di industry ini bisa menjalan bisnis seperti biasanya dan mendapatkan keuntungan selama pandemi covid-19. Hal itu disebabkan karena orang semakin membutuhkan keperluan kesehatan dan peralatan kesehatan seperti vitamin, masker, dan obat-obatan herbal. Hal ini ditunjukan dengan meningkatnya penjualan perusahaan di industry ini selama pandemi. Tahun 2020, KAEF meningkatkan penjualan 6,44% dibandingkan tahun sebelumnya. Harga saham KAEF sangat fluktuatif selama 2020 hingga awal tahun 2021 sejalan dengan meningkatnya volume transaksinya. Harga saham KAEF mencapai harga tertinggi di Rp6.975 pada harga penutupan di 12 Januari 2021 dan volume transaksi tertinggi sebesar 244 juta transaksi pada 8 Desember 2020. Berdasarkan fenomena tersebut, peneliti tertearik untuk menganalisis nilai intrinsik dari KAEF. Riset ini bertujuan untuk menganalisis nilai intrinsic dari KAEF dan membandingkan dengan harga pasar dan industri. Selanjutnya, peneliti menyediakan pertimbangan untuk investor berdasarkan hasil valuasi. Metodologi riset yang digunakan adalah valuasi arus kas diskonto menggunakan arus kas bersih perusahaan dan valuasi relative menggunakan PER dan EV/EBITDA. Berdasarkan hasil valuasi, harga saham perusahaan sudah dinilai terlalu tinggi. Harga yang terlalu tinggi dari valuasi relative disebabkan oleh kecilnya penghasilan yang dibagikan oleh perusahaan. Nilai intrinsik dari KAEF adalah Rp1.499, lebih rendah dibandingkan harga pasar pada 17 Juni 2021 yaitu Rp.2430.
Perpustakaan Digital ITB