digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mendorong seluruh Perusahaan tambang batubara untuk menjalankan program pemberdayaan masyarakat serta peningkatan nilai tambah terhadap void yang terbentuk dari kegiatan penambangan sesuai dengan UU no 4 tahun 2009 serta Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral nomor 1827 tahun 2018. PT Berau Coal merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia dengan luas 108.009 Ha. Salah satu implikasi dari kegiatan penambangan terbuka yaitu terbentuknya lubang bekas tambang, salah satunya adalah void H3 yang berada di Site Binungan yang memiliki kapasitas tampungan air sebesar 6.158.593 M 3 yang memliki potensi sebagai sumber air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar tambang. PT Berau Coal dalam kegiatan penambangan berada disekitar Kampung dampingan yang salah satunya adalah Kampung Pegat Bukur yang berjarak 670 m dari void H3 Site Binungan. Kampung Pegat Bukur memiliki populasi 2.810 jiwa dengan kondisi saat ini belum memiliki fasilitas pengolahan air bersih standar yang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat kampung. Atas permasalahan yang ditetapkan di atas berdasarkan interview mendalam dengan stakeholder penting baik masyarakat, pelaksanaan program CSR di PT Berau Coal maupun Pemeintah Daerah Kab Berau, maka PT Berau Coal melakukan pengembangan terhadap program fasilitas dasar berupa instalasi pengolahan air bersih, untuk melihat atas kelayakan dari investasi tersebut peneliti melakukan perhitungan dengan menggunakan analisa capital budgeting yang mempertimbangkan aspek sosial serta social return on investment (SROI) sehingga dapat melihat lebih komprehensif atas benefit yang diterima oleh masyarakat terhadap investasi yang telah dilakukan. Riset yang dilakukan menunjukkan investasi pengolahan air bersih dengan skema (parameter harga air bersih sebesar Rp 5.000, jumlah jam kerja sebesar 22 jam, jumlah pekerja 2 orang, kapasitas air bersih sebesar 58.806 M dan kapasitas air minum sebesar 206.337 galon) yang lebih layak dengan nilai sosial net present value (Social NPV) tertinggi sebesar Rp 6.025.365.108. Selanjutnya nilai SROI tertinggi pada skema kerja sama yang dilakukan antara PT Berau Coal, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan PDAM sebesar 5,85. Selanjutnya analisa sensitivitas menunjukkan jumlah jam kerja harian menjadi variable yang paling sensitif terhadap nilai Social NPV.